• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 3 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024
in Hukum, Kriminal
15 0
0
12
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — GP kini dipenuhi penyesalan atas perbuatannya yang menyebabkan kematian tragis adik kandungnya sendiri (FP). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, (13/07/2024).

Atas insiden itu, GP mengaku menyesali semua perbuatannya. Lebih khusus kepada keluarga, dirinya meminta maaf sudah menewaskan adik perempuannya itu.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya menyesal dengan perbuatan saya,” ujarnya usai Konferensi Pers pengungkapan dua kasus pembunuhan oleh Polres Pohuwato, Selasa (16/7/2024).

RelatedPosts

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Ditempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menyebutkan, tersangka GP terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Pohuwato, didampingi Kasat Reskrim, AKP Galih Saputra Samodra,SIK.MA, dan Kasi Humas Polres Pohuwato.

Lanjut, AKBP Winarno menjelaskan, saat kejadian, pelaku telah mengkonsumsi miras dan menghirup Lem Fox, kemudian masuk ke dalam kamar korban adik tersangka untuk meminjam charger handphone, namun tak diberikan korban.

“Sehingga tersangka merasa sakit hati, mengenai korban dengan toples kaca, kunci sepeda motor, besok gorden sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Rh)

Tags: Kakak Bunuh Adik KandungnyaPembunuhanPolres Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
20
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
historipos
Hukum

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Yakin Menang di Pengadilan

Oktober 26, 2023
6
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Hukum

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

November 19, 2024
9
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

by Redaksi
April 3, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan yang melibatkan warga Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, kini memasuki babak akhir di tingkat kepolisian. Satuan...

Read more

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.