• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 2 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024
in Hukum, Kriminal
15 0
0
12
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — GP kini dipenuhi penyesalan atas perbuatannya yang menyebabkan kematian tragis adik kandungnya sendiri (FP). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, (13/07/2024).

Atas insiden itu, GP mengaku menyesali semua perbuatannya. Lebih khusus kepada keluarga, dirinya meminta maaf sudah menewaskan adik perempuannya itu.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya menyesal dengan perbuatan saya,” ujarnya usai Konferensi Pers pengungkapan dua kasus pembunuhan oleh Polres Pohuwato, Selasa (16/7/2024).

RelatedPosts

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Ditempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menyebutkan, tersangka GP terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Pohuwato, didampingi Kasat Reskrim, AKP Galih Saputra Samodra,SIK.MA, dan Kasi Humas Polres Pohuwato.

Lanjut, AKBP Winarno menjelaskan, saat kejadian, pelaku telah mengkonsumsi miras dan menghirup Lem Fox, kemudian masuk ke dalam kamar korban adik tersangka untuk meminjam charger handphone, namun tak diberikan korban.

“Sehingga tersangka merasa sakit hati, mengenai korban dengan toples kaca, kunci sepeda motor, besok gorden sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Rh)

Tags: Kakak Bunuh Adik KandungnyaPembunuhanPolres Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
11
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
12
Hukum

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025
1.8k
Hukum

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026
2
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
Info

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

by Redaksi
April 30, 2026
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Aliansi Barisan Rakayat Anti Penindasan (BARA API) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam...

Read more

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.