• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 10 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024
in Hukum, Kriminal
15 0
0
12
SHARES
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — GP kini dipenuhi penyesalan atas perbuatannya yang menyebabkan kematian tragis adik kandungnya sendiri (FP). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, (13/07/2024).

Atas insiden itu, GP mengaku menyesali semua perbuatannya. Lebih khusus kepada keluarga, dirinya meminta maaf sudah menewaskan adik perempuannya itu.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya menyesal dengan perbuatan saya,” ujarnya usai Konferensi Pers pengungkapan dua kasus pembunuhan oleh Polres Pohuwato, Selasa (16/7/2024).

RelatedPosts

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Ditempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menyebutkan, tersangka GP terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Pohuwato, didampingi Kasat Reskrim, AKP Galih Saputra Samodra,SIK.MA, dan Kasi Humas Polres Pohuwato.

Lanjut, AKBP Winarno menjelaskan, saat kejadian, pelaku telah mengkonsumsi miras dan menghirup Lem Fox, kemudian masuk ke dalam kamar korban adik tersangka untuk meminjam charger handphone, namun tak diberikan korban.

“Sehingga tersangka merasa sakit hati, mengenai korban dengan toples kaca, kunci sepeda motor, besok gorden sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Rh)

Tags: Kakak Bunuh Adik KandungnyaPembunuhanPolres Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026
0
Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
17
Hukum

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026
62
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
57
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
6
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
127
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

Mei 8, 2026

H-1 Pohuwato Cup 2026: Pendaftar Tembus 183 Peserta, Panitia Optimis Angka Terus Bertambah

Mei 7, 2026
Hukum

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

by Redaksi
Mei 10, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato turut mengecam keras dugaan tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang menggelar...

Read more

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

H-1 Pohuwato Cup 2026: Pendaftar Tembus 183 Peserta, Panitia Optimis Angka Terus Bertambah

Pohuwato Cup 2026 Tawarkan Wisata Pohon Cinta, Kuliner Tradisional, hingga Door Prize Menarik untuk Pengunjung

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.