• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 14 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2024
in Hukum, Kriminal
15 0
0
12
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — GP kini dipenuhi penyesalan atas perbuatannya yang menyebabkan kematian tragis adik kandungnya sendiri (FP). Peristiwa ini terjadi di rumah mereka di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Sabtu, (13/07/2024).

Atas insiden itu, GP mengaku menyesali semua perbuatannya. Lebih khusus kepada keluarga, dirinya meminta maaf sudah menewaskan adik perempuannya itu.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya menyesal dengan perbuatan saya,” ujarnya usai Konferensi Pers pengungkapan dua kasus pembunuhan oleh Polres Pohuwato, Selasa (16/7/2024).

RelatedPosts

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Ditempat yang sama, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menyebutkan, tersangka GP terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kapolres Pohuwato, didampingi Kasat Reskrim, AKP Galih Saputra Samodra,SIK.MA, dan Kasi Humas Polres Pohuwato.

Lanjut, AKBP Winarno menjelaskan, saat kejadian, pelaku telah mengkonsumsi miras dan menghirup Lem Fox, kemudian masuk ke dalam kamar korban adik tersangka untuk meminjam charger handphone, namun tak diberikan korban.

“Sehingga tersangka merasa sakit hati, mengenai korban dengan toples kaca, kunci sepeda motor, besok gorden sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Rh)

Tags: Kakak Bunuh Adik KandungnyaPembunuhanPolres Pohuwato
Share5Tweet3Send
Previous Post

Cuaca di Pohuwato Berpotensi Hujan, Firman : Badan Adhoc Harus Waspada

Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
124
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
8
Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
212
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
184
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.