HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan hukum. Mulai dari layanan prostitusi daring (Open BO), pesta minuman keras (miras), hingga aksi balap liar yang kian menjamur di sejumlah wilayah, memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat.
Kondisi memprihatinkan ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan serta minimnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh aparat terkait. Lemahnya fungsi kontrol di lapangan ini terpantau jelas hingga Kamis (12/03/2026).
Seorang sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menilai, belakangan ini masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato. Instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan Perda tersebut dinilai jarang melakukan penertiban di lapangan.
“Ada apa dengan Satpol PP yang saat ini sudah tidak ada kegiatan lagi. Seakan-akan mati atau lumpuh total,” ungkap sumber tersebut.
Menurutnya, aktivitas penegakan Perda serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Trantibum) sudah lama tidak terlihat di tengah masyarakat. Ironisnya, berbagai aktivitas yang diduga melanggar aturan justru semakin marak terjadi tanpa adanya tindakan represif maupun preventif.
Keresahan masyarakat semakin memuncak mengingat saat ini merupakan bulan suci Ramadan. Sejumlah rumah makan di Pohuwato dilaporkan masih tetap buka pada siang hari dan melayani makan di tempat, meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan imbauan resmi.
Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung juga diduga merambah ke sektor penginapan. Sejumlah kos-kosan, hotel, dan penginapan disinyalir turut memfasilitasi praktik Open BO.
“Bahkan ada rumah dan kos-kosan serta beberapa lokasi milik pemerintah, seperti kawasan perkantoran di blok plan, yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda untuk pesta miras, menghirup lem fox, menggunakan obat-obatan, hingga ada pasangan bukan muhrim yang bercumbu di tempat-tempat gelap di perkampungan,” ujarnya.
Kawasan perkantoran blok plan yang seharusnya menjadi area steril, kini kerap dijadikan arena balap liar oleh para pemuda hampir setiap malam.
“Ini nyata adanya. Banyak masyarakat sudah mengeluh dan melaporkan ke Satpol PP, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya kembali menegaskan.
Ia mengingatkan bahwa persoalan anggaran seharusnya tidak menjadi penghambat bagi Satpol PP untuk menjalankan fungsinya secara maksimal. Inovasi dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan di lapangan.
“Jangan jadikan efisiensi anggaran sebagai alasan. Satpol PP tetap harus mampu menghadirkan inovasi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak Perda karena tugas mereka juga masuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. Awak media telah berupaya menghubungi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato, Nikson Pakaya, untuk dimintai tanggapan terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut.
Namun, upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan telepon via aplikasi WhatsApp hingga saat ini belum berhasil tersambung. (HP-01)


















