• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Redaksi by Redaksi
Februari 26, 2024
in Hukum, Kriminal
20 0
0
16
SHARES
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Mantan Kepala Desa Pohuwato Timur berinisial RI (35) diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Dusun Milango, Sadik Giasi (52), pada Minggu (25/2/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi di depan warung milik Wirna Samau sekitar pukul 01.30 WITA.

Berdasarkan keterangan Faisal Giasi (anak korban), RI diduga kesal karena meyakini Sadik telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya.

“Ti Ayah (RI) kesal karena dia bilang Ti Sebe (Sadik) menyebarkan berita bohong kalau Ti Ayah ini ada penyakit HIV/AIDS,” tutur Faisal Giasi.

“Padahal Ti Sebe ini tidak pernah ba cirita pa dia ini,” lanjutnya.

Isal menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah menyebarkan informasi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa 3 bulan sebelumnya, RI dan Sadik pernah bertemu di warung tersebut tanpa ada masalah.

“Ada ba kumpul dorang 3 bulan lalu, baru ada bacirita, tapi bukan bacirita ini ti ayah ada AIDS. Baru ini tiba-tiba ti ayah so ba pukul dari belakang,” tutunya.

Akibat penganiayaan tersebut, Sadik mengalami pembengkakan di leher dan luka di telinga. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pohuwato pada pukul 02.00 WITA dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato, Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, membenarkan laporan tersebut.

“Laporannya sudah masuk. Selanjutnya kami akan periksa saksi-saksi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (**)

RelatedPosts

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Tags: Mantan KadesPenganiayaanPohuwato
Share6Tweet4Send
Previous Post

Pohuwato Bersatu: Membangun Masa Depan yang Lebih Maju Pasca Pemilu 2024

Next Post

Tegas, Nasir Giasi Minta Tidak Ada Penutupan Tambang, Sebelum Pembayaran Tali Asih Selesai

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Oktober 30, 2023
12
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
29
Hukum

Diduga Jadi Pemilik Lahan PETI Alamotu, Oknum Kades Aktif di Buntulia di Panggil Polisi

April 11, 2026
62
Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
17
Hukum

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
830
Hukum

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
71
Load More
Next Post

Tegas, Nasir Giasi Minta Tidak Ada Penutupan Tambang, Sebelum Pembayaran Tali Asih Selesai

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

Mei 10, 2026

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

Mei 10, 2026

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Mei 9, 2026
Parlemen

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

by Redaksi
Mei 15, 2026
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato, Nirwan Due, memberikan pernyataan keras terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan...

Read more

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

HMI Cabang Pohuwato Kecam Dugaan Tindakan Represif Aparat Saat Aksi Mahasiswa di Gorontalo

UMKM Lokal Pohuwato Ramaikan Venue Turnamen Catur, Panitia Siapkan Ruang Khusua Pelaku Usaha

Tindak Lanjut Instruksi Ditjen PAS, Lapas Pohuwato Deklarasikan Bebas Handphone, Narkoba dan Keming

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.