• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
April 8, 2025
in Hukum, Kriminal
38 1
0
32
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Popayato Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di suatu lokasi di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Lemito. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA beserta barang bukti berupa dua saset plastik kecil berisi sabu, satu buah sandal hitam, dan 2 potongan tisu. Modusnya, AA menyembunyikan sabu di dalam sandalnya.

“Dari hasil pengembangan kasus AA, kami kemudian mengamankan seorang pria berinisial MR di rumahnya di Desa Dudewulo, Popayato Barat, sekitar pukul 19:40 WITA,” ungkap Kapolres Pohuwato AKBP Busroni., S.I.K., MH. melalui keteran Comperensi Pers, Selasa (08/04/2025).

RelatedPosts

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Dari tangan MR, polisi menyita barang bukti berupa empat saset sabu, satu buah alat hisap, uang tunai Rp 750 ribu, dua bungkus rokok Troy, satu unit mobil Isuzu, satu unit ponsel Oppo, dan dua potongan tisu. MR diketahui menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok, belakang plat mobil, dan di atas mesin mobil.

“MR mengaku telah menjual sabu milik seorang pria berinisial Ilham (DPO) selama dua bulan terakhir. Setiap berhasil menjual lima paket sabu, MR mendapat upah Rp 100 ribu,” jelas Kapolres.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementata itu, tim Sat Narkoba Polres Pohuwatu masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap Ilham. (Rh)

Tags: AKBP BusroniNarkobaPolres PohuwatoReserse Naroba Pohuwato
Share13Tweet8Send
Previous Post

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Next Post

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
24
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
5
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
34
Load More
Next Post

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
19

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.