• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Pengedaran Narkoba di Pohuwato, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi by Redaksi
April 8, 2025
in Hukum, Kriminal
38 1
0
32
SHARES
359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Popayato Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di suatu lokasi di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Lemito. Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA beserta barang bukti berupa dua saset plastik kecil berisi sabu, satu buah sandal hitam, dan 2 potongan tisu. Modusnya, AA menyembunyikan sabu di dalam sandalnya.

“Dari hasil pengembangan kasus AA, kami kemudian mengamankan seorang pria berinisial MR di rumahnya di Desa Dudewulo, Popayato Barat, sekitar pukul 19:40 WITA,” ungkap Kapolres Pohuwato AKBP Busroni., S.I.K., MH. melalui keteran Comperensi Pers, Selasa (08/04/2025).

RelatedPosts

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Terkait PETI, Kapolsek Taluditi : Langsung Tanya Kapolres

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

Dari tangan MR, polisi menyita barang bukti berupa empat saset sabu, satu buah alat hisap, uang tunai Rp 750 ribu, dua bungkus rokok Troy, satu unit mobil Isuzu, satu unit ponsel Oppo, dan dua potongan tisu. MR diketahui menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok, belakang plat mobil, dan di atas mesin mobil.

“MR mengaku telah menjual sabu milik seorang pria berinisial Ilham (DPO) selama dua bulan terakhir. Setiap berhasil menjual lima paket sabu, MR mendapat upah Rp 100 ribu,” jelas Kapolres.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementata itu, tim Sat Narkoba Polres Pohuwatu masih melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap Ilham. (Rh)

Tags: AKBP BusroniNarkobaPolres PohuwatoReserse Naroba Pohuwato
Share13Tweet8Send
Previous Post

Semarak Ketupat Popayato Barat: Ketua DPRD Pohuwato Dukung Tradisi dan Ekonomi Lokal

Next Post

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
64
Kriminal

Sadis! Pria di Boalemo Tega Tikam Istri Sendiri

Februari 17, 2025
235
Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Hukum

Mafia Pupuk Subsidi di Pohuwato: Siapa Dalangnya?

Maret 28, 2024
123
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
391
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Load More
Next Post

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

by Redaksi
Desember 15, 2025
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato bersiap menggelar hajatan politik lima tahunan mereka,...

Read more

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.