• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 25 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

admin by admin
Oktober 30, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pembangunan Kandang Ayam di desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo yang menggunakan anggaran desa ratusan juta diduga bermasalah. Namun, BPD sebagai lembaga pengawasan di desa justru seolah tutup mata atas dugaan penyelewengan proyek berbanderol Rp. 250 juta. 

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

RelatedPosts

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).

Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi; Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa

Ketua BPD Karya Baru saat di tanyain terkait fungsi BPD sebagai pengawas kinerja Kepala Desa, dalam hal ini pembangunan Kandang Ayam yang menggunakan dana desa, dirinya hanya menjawab dengan simpel.

“Nanti kita tunggu di kantor saja pak. Kan sekarang sudah ada di media, yang berkaitan dengan kadang ayam itu, bapak bisa cermati kira-kira apa yang menjadi kendala di situ. Nanti begini saja pak, kita tunggu di kantor saja pak,” katanya, Senin, (30/10/2023). (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Kongres KPMIP Ke&IV, Syarif Mbuinga Titip Pesan Penting

Next Post

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

admin

admin

Related Posts

historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
Hukum

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Oktober 3, 2025
20
Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
6
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
502
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
13
Load More
Next Post
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

April 25, 2026

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

April 20, 2026

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026
Info

Tuntut Legalisasi IPR, Aliansi ALARM Bakal Kepung Kantor Gubernur dan Polda Gorontalo

by Redaksi
April 25, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Aliansi Rakyat Merdeka (ALARM) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat,...

Read more

Usai Dilantik, DPD II KNPI Pohuwato Siap Kawal Hak Rakyat Penambang

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.