• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 8 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

admin by admin
Oktober 30, 2023
in Hukum, Kriminal
1 0
0
historipos
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pembangunan Kandang Ayam di desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo yang menggunakan anggaran desa ratusan juta diduga bermasalah. Namun, BPD sebagai lembaga pengawasan di desa justru seolah tutup mata atas dugaan penyelewengan proyek berbanderol Rp. 250 juta. 

Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

RelatedPosts

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).

Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi; Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa, melakukan pengawasan kinerja kepala desa

Ketua BPD Karya Baru saat di tanyain terkait fungsi BPD sebagai pengawas kinerja Kepala Desa, dalam hal ini pembangunan Kandang Ayam yang menggunakan dana desa, dirinya hanya menjawab dengan simpel.

“Nanti kita tunggu di kantor saja pak. Kan sekarang sudah ada di media, yang berkaitan dengan kadang ayam itu, bapak bisa cermati kira-kira apa yang menjadi kendala di situ. Nanti begini saja pak, kita tunggu di kantor saja pak,” katanya, Senin, (30/10/2023). (RH)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Kongres KPMIP Ke&IV, Syarif Mbuinga Titip Pesan Penting

Next Post

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

admin

admin

Related Posts

Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
29
Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
26
Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
212
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
6
Hukum

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
497
Hukum

Gerak Cepat, Camat Paguat Telusuri Rumor Judi Sabung Ayam di Kelurahan Libuo

April 28, 2024
16
Load More
Next Post
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    213 shares
    Share 85 Tweet 53
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.