• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Lanjutan sidang perkara No 20 terkait gugatan terhadap KUD Dharma Tani Marisa dan mitra kerja PT PETS kembali di gelar. Namun sidang dengan agenda pembuktian provisi itu tunda hingga pekan depan.

Kuasa Hukum penggugat, Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya telah berada di PN Gorontalo, namun sidang dengan agenda pembuktian provisi di tunda.

“Sidang di tunda, karna ketua majelis berhalangan hadir karna sakit. Dan di lanjutkan minggu depan masih agenda pembuktian provisi,” ungkap Irfan melalui Via Whatsapp, Rabu (17/07/2024).

RelatedPosts

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Ketidakhadiran ketua majelis pada sidang itu di benarkan oleh humas PN Gorontalo. Bayu mengatakan ketua majelis masih dalam keadaan sakit.

“Iya bang di tunda,Ketua majelis masih kurang sehat, belum masuk kantor,” Kata Bayu.

Sebelumnya, Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT.PETS di gelar Senin 8 Juli 2024 di PN Gorontalo.Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT.PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.

“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugatpun harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di apload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH MH, Anggota Majelis Dwi Hatmodjo SH MHHascaryo SH MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela. (Rh)

Tags: KUD Dharma Tani MarisaPerkara Perdata No.20PT PETS
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tanpa Kendali, PETI di Balayo Dekati Jalan dan Permukiman

Juli 28, 2025
3
Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
215
Hukum

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Mei 2, 2024
8
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
56
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
5
historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
11
Load More
Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kondusifitas Terjaga, Kapolres Pohuwato Mendapat Kesempatan Serahkan Hadiah Juara di Bupati Cup 2025

Oktober 20, 2025

Turnamen Bupati Cup 2025 Pohuwato Sukses di Gelar, Total Bunus Sentuh 150 Juta

Oktober 20, 2025

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

Oktober 17, 2025

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Oktober 16, 2025
Olahraga

Kondusifitas Terjaga, Kapolres Pohuwato Mendapat Kesempatan Serahkan Hadiah Juara di Bupati Cup 2025

by Redaksi
Oktober 20, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Gelaran Turnamen Piala Bupati Cup Kabupaten Pohuwato tahun 2025 secara resmi ditutup dengan sukses, mencerminkan tingginya antusiasme...

Read more

Turnamen Bupati Cup 2025 Pohuwato Sukses di Gelar, Total Bunus Sentuh 150 Juta

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Hangat Penuh Keakraban, Syarif Mbuinga Buka Ruang Dialog Transparan dengan Wartawan Pohuwato

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.