• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 29 Januari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Lanjutan sidang perkara No 20 terkait gugatan terhadap KUD Dharma Tani Marisa dan mitra kerja PT PETS kembali di gelar. Namun sidang dengan agenda pembuktian provisi itu tunda hingga pekan depan.

Kuasa Hukum penggugat, Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya telah berada di PN Gorontalo, namun sidang dengan agenda pembuktian provisi di tunda.

“Sidang di tunda, karna ketua majelis berhalangan hadir karna sakit. Dan di lanjutkan minggu depan masih agenda pembuktian provisi,” ungkap Irfan melalui Via Whatsapp, Rabu (17/07/2024).

RelatedPosts

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Ketidakhadiran ketua majelis pada sidang itu di benarkan oleh humas PN Gorontalo. Bayu mengatakan ketua majelis masih dalam keadaan sakit.

“Iya bang di tunda,Ketua majelis masih kurang sehat, belum masuk kantor,” Kata Bayu.

Sebelumnya, Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT.PETS di gelar Senin 8 Juli 2024 di PN Gorontalo.Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT.PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.

“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugatpun harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di apload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH MH, Anggota Majelis Dwi Hatmodjo SH MHHascaryo SH MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela. (Rh)

Tags: KUD Dharma Tani MarisaPerkara Perdata No.20PT PETS
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Desember 30, 2023
19
historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
13
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
10
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Februari 14, 2025
28
Hukum

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Juli 7, 2024
7
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
134
Load More
Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

Januari 27, 2026

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Januari 23, 2026

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Januari 23, 2026

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
Opini

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

by Redaksi
Januari 27, 2026
0
3

Oleh :Syawal Hamjati (HMI Cabang Gorontalo BADKO HMI SULUT-GO) Demokrasi sejatinya adalah ruang hidup yang terus bertumbuh bukan bangunan mati...

Read more

Menakar Masa Depan Demokrasi Indonesia: Analisis Teknis Peran HMI sebagai Penjaga Nilai dan Etika Politik

Menakar Relevansi Ideopolstratak HMI di Tengah Arus Turbulensi Demokrasi Nasional

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.