• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 1 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
Juli 17, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo — Lanjutan sidang perkara No 20 terkait gugatan terhadap KUD Dharma Tani Marisa dan mitra kerja PT PETS kembali di gelar. Namun sidang dengan agenda pembuktian provisi itu tunda hingga pekan depan.

Kuasa Hukum penggugat, Irfan Slamet Bano mengatakan pihaknya telah berada di PN Gorontalo, namun sidang dengan agenda pembuktian provisi di tunda.

“Sidang di tunda, karna ketua majelis berhalangan hadir karna sakit. Dan di lanjutkan minggu depan masih agenda pembuktian provisi,” ungkap Irfan melalui Via Whatsapp, Rabu (17/07/2024).

RelatedPosts

Aktifitas Alat Berat di Tambang Taluditi Diduga Masih Terus Beroperasi

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Ketidakhadiran ketua majelis pada sidang itu di benarkan oleh humas PN Gorontalo. Bayu mengatakan ketua majelis masih dalam keadaan sakit.

“Iya bang di tunda,Ketua majelis masih kurang sehat, belum masuk kantor,” Kata Bayu.

Sebelumnya, Sidang Perkara nomor 20 atas gugatan kepada KUD DTM, PT.PETS di gelar Senin 8 Juli 2024 di PN Gorontalo.Sidang dengan agenda pengajuan bukti dari penggugat dan para tergugat berlangsung singkat. Dimana kedua belah pihak memberikan dokumen bukti kepada majelis hakim.

Dalam pemeriksaan hakim, dokumen dari tergugat yakni kuasa hukum PT.PETS dan KUD harus di revisi dan dinyatakan invalid pada beberapa item.

“Ya tadi itu ada dokumen tergugat yang harus di revisi,” ungkap Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat.

Sementara dokumen dari penggugatpun harus di lakukan perbaikan, hal itu karena adanya dokumen yang di apload dua kali.

“Nah tadi itu hanya kesalahan upload, itu sudah dua kali,” ucapnya.

Alhasil persidangan ditutup dan akan di lanjutkan pekan depan masih dengan agenda pembuktian provisi.

Hakim yang di pimpin oleh Ketua Majelis Achmad Petensili, SH MH, Anggota Majelis Dwi Hatmodjo SH MHHascaryo SH MH, turut Mengigatkan agar para pihak dapat melengkapi berkas pada pekan depan, jika tidak akan dilanjutkan dengan putusan sela. (Rh)

Tags: KUD Dharma Tani MarisaPerkara Perdata No.20PT PETS
ShareTweetSend
Previous Post

KPU Pohuwato Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil PSU DPRD Provinsi Gorontalo Dapil VI

Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
249
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
187
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Hukum

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026
10
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
57
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
13
Load More
Next Post

Siswa SMP Negeri 4 Randangan Belajar di Bawah Bayang-bayang Ketakutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

April 30, 2026

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

April 30, 2026

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

April 30, 2026
Info

Jaga Kondusivitas Daerah, BARA API Tunda dan Batalkan Aksi May Day

by Redaksi
April 30, 2026
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Aliansi Barisan Rakayat Anti Penindasan (BARA API) secara resmi mengumumkan pembatalan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dalam...

Read more

Jelang May Day, Polres Pohuwato Siagakan 240 Personel dan BKO Polda Gorontalo

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

Oknum Kadis di Pohuwato Tertangkap Kamera Asyik Nonton Drakor Saat Rapat Paripurna LKPJ

Kombinasi Senior dan Milenial, ini Formasi Golkar Pohuwato Dibawah Kepemimpinan Nasir Giasi

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.