• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2025
in Parlemen
10 1
0
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Suparto Monoarfa, mengungkapkan kekesalannya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato, Senin (17/03/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh pihak PLN dan Dinas Perhubungan.

Suparto mempertanyakan transparansi anggaran sebesar Rp.28 juta yang disebut-sebut digunakan untuk lampu hias. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengetahui alokasi dana tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas. Bahkan pemerintah daerah pun tidak tahu soal anggaran Rp.28 juta ini,” ujar Suparto.

RelatedPosts

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Nasir Giasi : Penanggulangan Bencana Harus Diimbangi Penanganan Lingkungan

Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Hampir Baku Hantam Bersama Penambang Saat RDP

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana tersebut, maka ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini.

“Rp.28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya. Berarti hanya PLN yang memahami soal ini. Bingung juga, pemerintah membayar setiap bulan, tapi tidak tahu sebenarnya apa yang dibayar,” tambahnya.

Suparto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini, sebab penyetaraan ibu Kabid tadi sudah kurang lebih 3 tahun ini berjalan,” kata Suprapto.

Suparto menegaskan bahwa ini merupakan rapat kerja pertama DPRD dengan PLN, dan ke depan, pihaknya akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah.

“Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau, sebab ini kali pertama rapat kerja dengan pihak PLN,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoPLN MarisaSuparto Monoarfa
Share4Tweet2Send
Previous Post

Pengelolaan PJU di Soroti, DPRD Pohuwato Dorong Sistem Meterisasi

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
32
Parlemen

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026
0
Parlemen

Abdul Hamid Sukoli Dorong RSUD Bumi Panua Jadi Pusat Layanan Superior

Oktober 18, 2024
45
Parlemen

Nirwan Due Komitmen Perjuangkan Aspirasi Petani Duhiadaa

Februari 3, 2025
13
historipos
Parlemen

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

Agustus 3, 2023
1
historipos
Parlemen

Pemanfaatan Hutan Kota Dijadikan Wisata Kuliner dan Rest Area, Komisi II dan III DPRD Turlap

Juli 26, 2023
0
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Maret 10, 2026

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Maret 10, 2026

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

Maret 10, 2026
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

by Redaksi
Maret 12, 2026
0
21

HistoriPos.com, Pohuwato — Kabupaten Pohuwato tengah berada dalam sorotan tajam akibat maraknya berbagai aktivitas yang dinilai melanggar norma sosial dan...

Read more

Imbas Kebijakan Gubernur Gorontalo, Akbar Baderan: Hasil Keringat Rakyat Kini Tak Bernilai Jual

Moh Afif Kritik Gubernur Gorontalo: Penertiban Tambang Tanpa Solusi Matikan Ekonomi Rakyat!

Kritik Keras Fraksi Gerindra: Pemprov Gorontalo Dinilai Apatis Terhadap Nasib Ribuan Penambang Pohuwato

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.