• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 16 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Soal Anggaran Lampu Hias Rp.28 Juta, DPRD Pohuwato Minta Penjelasan Pihak PLN

Redaksi by Redaksi
Maret 17, 2025
in Parlemen
10 1
0
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Suparto Monoarfa, mengungkapkan kekesalannya terhadap penjelasan yang disampaikan oleh Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Pohuwato, Senin (17/03/2025). Rapat ini juga dihadiri oleh pihak PLN dan Dinas Perhubungan.

Suparto mempertanyakan transparansi anggaran sebesar Rp.28 juta yang disebut-sebut digunakan untuk lampu hias. Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengetahui alokasi dana tersebut, sehingga menimbulkan kebingungan.

“Saya minta kita turun bersama PLN dan pemerintah untuk memeriksa langsung seperti apa lampu hias yang dimaksud. Ini harus jelas. Bahkan pemerintah daerah pun tidak tahu soal anggaran Rp.28 juta ini,” ujar Suparto.

RelatedPosts

Delpan Yanjo Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat Dapil 5 Pohuwato

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Soal tambang di taluditi, Abdullah Kadir Diko Bakal Surati Dinas Terkait

Hadiri Peluncuran IPKD MCP, Beni Nento Tekankan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Pencegahan Korupsi

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah daerah tidak pernah menganggarkan dana tersebut, maka ada kejanggalan dalam pembayaran yang dilakukan selama ini.

“Rp.28 juta untuk lampu hias ini apa? Tidak pernah ada kejelasan, dan pemerintah daerah juga tidak mengetahuinya. Berarti hanya PLN yang memahami soal ini. Bingung juga, pemerintah membayar setiap bulan, tapi tidak tahu sebenarnya apa yang dibayar,” tambahnya.

Suparto juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kerugian daerah akibat pembayaran ini yang sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Bayangkan, berapa kerugian daerah sampai saat ini, sebab penyetaraan ibu Kabid tadi sudah kurang lebih 3 tahun ini berjalan,” kata Suprapto.

Suparto menegaskan bahwa ini merupakan rapat kerja pertama DPRD dengan PLN, dan ke depan, pihaknya akan memastikan agar tidak ada lagi kebijakan anggaran yang merugikan daerah.

“Nanti langkah selanjutnya kami DPRD akan pantau, sebab ini kali pertama rapat kerja dengan pihak PLN,” pungkasnya. (Wahyu)

Tags: DPRD Kabupaten PohuwatoPLN MarisaSuparto Monoarfa
Share4Tweet2Send
Previous Post

Pengelolaan PJU di Soroti, DPRD Pohuwato Dorong Sistem Meterisasi

Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Maksimalkan Retribusi Pasar, DPRD Pohuwato Dorong Transaksi Non Tunai

Januari 13, 2024
4
Parlemen

Rute Penerbangan Pohuwato-Palu Dihapus, Nasir : Kami Sangat Menyesal

Januari 8, 2025
24
Parlemen

DPRD Pohuwato Dorong Pemda Perhatikan Barang Luar Daerah di Pasar Marisa

Mei 7, 2024 - Updated on Mei 8, 2024
17
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Juni 27, 2024
3
Parlemen

DPRD Pohuwato Setujui Enam Ranperda, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Data dan Ekonomi Rakyat

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Dorong Percepatan Bantuan Sosial untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan

Maret 11, 2024
19
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan, Beni Nento: Sinergi Harus Terus Dijaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

Desember 16, 2025

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

Desember 15, 2025

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
Politik

Tanpa Perlawanan, Nasir Giasi Dipastikan Menang Aklamasi di Musda Golkar Pohuwato

by Redaksi
Desember 16, 2025
0
30

HistoriPos.com, Pohuwato — Dinamika internal DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato menemui titik terang menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda). Nasir...

Read more

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Begini Makanisme Pendaftaran Bacalon Ketua

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.