• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2024
in Daerah
10 0
0
8
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, telah menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan SMS Jilid II. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, yang menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah hal yang wajar.

Sirwan Mohi menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat, pernyataan dukungan seorang Kepala Desa terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini adalah sah-sah saja.

“Jika dipikirkan lebih dalam, statement itu tidak melanggar aturan apa pun. Kepala Desa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungannya kepada pemimpin daerah,” ujar Sirwan kepada HistoriPos.com pada Minggu, (30/06/2024).

RelatedPosts

Rakyat Penambang dan Karang Taruna Pohuwato Salurkan Bantuan Pakat Sembako di Desa Dudepo

Ikut Sukseskan Program Pemerintah, Rakyat Penambang di Pohuwato Bangun Kemitraan

Jaga Kebebasan Pers, PWI Gorontalo Minta Aparat Tidak Represif Terhadap Wartawan Saat Meliput Aksi

Mulai Hari Ini, Toko Emas di Pohuwato Beri Pelayanan Kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Sirwan menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan posisi Kades, hal itu juga bisa jadi tidak menimbulkan unsur masalah.

“Pernyataan itu masih dalam batas yang wajar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Yang dimaksud oleh Kades dalam pernyataannya adalah mendukung pasangan SMS sebagai bupati dan wakil bupati Pohuwato, bukan sebagai pasangan calon dalam pilkada,” tambahnya.

Sirwan juga menekankan, bahwa hingga saat ini, pasangan SMS juga belum terdaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.

“Buktinya, sampai saat ini beliau-beliau bukan calon,” tutup Sirwan. (Wahyu)

Tags: Ketua APDESI Pohuwato
Share3Tweet2Send
Previous Post

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Jelang Debat Pertama, KPU Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi

Oktober 22, 2024 - Updated on November 20, 2024
5
Daerah

Capai 60 Persen, PGP Buktikan Komitmen Serap Tenaga Kerja Lokal

April 25, 2024
7
Daerah

Hujan Deras Lumpuhkan Pohuwato, 2.160 Jiwa Terdampak Banjir

Januari 22, 2025
99
Daerah

HUT ke-9 SMSI, Pengurus Pohuwato Gelar Amaliah Ramadan dan Wakaf Al-Qur’an

Maret 5, 2026
5
Daerah

Pilkada Pohuwato 2024 Resmi Dimulai, Suranua Siap Mengantar Menuju Pemimpin Baru

Mei 6, 2024
16
Daerah

Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Lapas Pohuwato: Sebuah Langkah Positif

Februari 9, 2024
5
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

Juni 6, 2026

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Juni 4, 2026

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Mei 23, 2026 - Updated on Juni 3, 2026
Info

Pinjaman Lunas Berubah Tunggakan, Nasabah BRI di Randangan Keget Ditagih Tunggakan 19 Juta

by Redaksi
Juni 6, 2026
0
92

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh adanya tagihan kredit misterius...

Read more

Resmi Terbentuk, Pengurus Cabang ORADO Kabupaten Pohuwato Masa Bakti 2026–2030 Disahkan

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Selesaikan Polemik Tambang di Hulawa, Pemkab dan DPRD Pohuwato Gelar Rakor

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.