HistoriPos.com, Pohuwato – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, telah menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan SMS Jilid II. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, yang menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah hal yang wajar.
Sirwan Mohi menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat, pernyataan dukungan seorang Kepala Desa terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini adalah sah-sah saja.
“Jika dipikirkan lebih dalam, statement itu tidak melanggar aturan apa pun. Kepala Desa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungannya kepada pemimpin daerah,” ujar Sirwan kepada HistoriPos.com pada Minggu, (30/06/2024).
Lebih lanjut, Sirwan menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan posisi Kades, hal itu juga bisa jadi tidak menimbulkan unsur masalah.
“Pernyataan itu masih dalam batas yang wajar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Yang dimaksud oleh Kades dalam pernyataannya adalah mendukung pasangan SMS sebagai bupati dan wakil bupati Pohuwato, bukan sebagai pasangan calon dalam pilkada,” tambahnya.
Sirwan juga menekankan, bahwa hingga saat ini, pasangan SMS juga belum terdaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.
“Buktinya, sampai saat ini beliau-beliau bukan calon,” tutup Sirwan. (Wahyu)