• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2024
in Daerah
10 0
0
9
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, telah menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan SMS Jilid II. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, yang menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah hal yang wajar.

Sirwan Mohi menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat, pernyataan dukungan seorang Kepala Desa terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini adalah sah-sah saja.

“Jika dipikirkan lebih dalam, statement itu tidak melanggar aturan apa pun. Kepala Desa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungannya kepada pemimpin daerah,” ujar Sirwan kepada HistoriPos.com pada Minggu, (30/06/2024).

RelatedPosts

Program Tali Asih dari Perusahaan, Wabup Suharsi: Kami Yakin Itu Akan Terwujud

Safari Ramadhan Pani Gold Project di Pohuwato: Syiar Agama dan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah

Mengadung Unsur Kampanya, Baliho RH di Tertipkan Bawaslu Pohuwato

Lewat Momentum Reses, Febriyanto Mardain Pererat Tali Silahturahim Bersama masyarakat

Lebih lanjut, Sirwan menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan posisi Kades, hal itu juga bisa jadi tidak menimbulkan unsur masalah.

“Pernyataan itu masih dalam batas yang wajar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Yang dimaksud oleh Kades dalam pernyataannya adalah mendukung pasangan SMS sebagai bupati dan wakil bupati Pohuwato, bukan sebagai pasangan calon dalam pilkada,” tambahnya.

Sirwan juga menekankan, bahwa hingga saat ini, pasangan SMS juga belum terdaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.

“Buktinya, sampai saat ini beliau-beliau bukan calon,” tutup Sirwan. (Wahyu)

Tags: Ketua APDESI Pohuwato
Share4Tweet2Send
Previous Post

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Polsek Randangan Gelar Bakti Sosial, Rozlan: Patut Diapresiasi

Juni 12, 2024
29
Daerah

Kolaborasi untuk Alam, Burung Indonesia dan Petani Pohuwato Tingkatkan Produksi Kakao

Juli 24, 2024
11
Daerah

Kopdes Merah Putih Hulawa Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab Pohuwato Siap Dukung Penuh Ekonomi Desa

Juli 9, 2025
43
Daerah

KPU Pohuwato Evaluasi Coklit, Usman : Progres Sudah 93,3 Persen

Juli 8, 2024
9
Daerah

Sumbangkan Mobil Operasional, Bukti Nyata Pani Gold Project Dukungan Kesehatan Masyarakat Pohuwato

Oktober 4, 2024 - Updated on Oktober 23, 2024
2
Daerah

Aksi Bisu HMI Pohuwato: Solidaritas dan Tuntut Pencopotan Oknum Polisi

Juli 23, 2025
58
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.