• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Soal Kades Diduga Dukung Pasangan SMS Jilid II, Begini Tanggapan Ketua APDESI

Redaksi by Redaksi
Juni 30, 2024
in Daerah
10 0
0
8
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, telah menyatakan dukungannya terhadap Pemerintahan SMS Jilid II. Pernyataan ini mendapat tanggapan dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (ABDESI) Kabupaten Pohuwato, Sirwan Mohi, yang menyebutkan bahwa dukungan tersebut adalah hal yang wajar.

Sirwan Mohi menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat, pernyataan dukungan seorang Kepala Desa terhadap kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini adalah sah-sah saja.

“Jika dipikirkan lebih dalam, statement itu tidak melanggar aturan apa pun. Kepala Desa sebagai bagian dari masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan dukungannya kepada pemimpin daerah,” ujar Sirwan kepada HistoriPos.com pada Minggu, (30/06/2024).

RelatedPosts

Program Jum’at Berbagi, Pemdes Taluduyunu Beri Apresiasi Kepada Rakyat Penambang

Perdana, Kades Agus Hulubangga Rayakan HUT Desa Palopo Ke&15 Tahun

Rizal Pasuma Kembali Angkat Bicara Soal Proyek Bionergi di Pohuwato

Pengajuan Pindah Memilih di Pohuwato Hingga 15 Januari, Berikut Syarat dan Caranya

Lebih lanjut, Sirwan menjelaskan bahwa jika pernyataan tersebut dikaitkan dengan posisi Kades, hal itu juga bisa jadi tidak menimbulkan unsur masalah.

“Pernyataan itu masih dalam batas yang wajar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Yang dimaksud oleh Kades dalam pernyataannya adalah mendukung pasangan SMS sebagai bupati dan wakil bupati Pohuwato, bukan sebagai pasangan calon dalam pilkada,” tambahnya.

Sirwan juga menekankan, bahwa hingga saat ini, pasangan SMS juga belum terdaftar sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato 2024.

“Buktinya, sampai saat ini beliau-beliau bukan calon,” tutup Sirwan. (Wahyu)

Tags: Ketua APDESI Pohuwato
Share3Tweet2Send
Previous Post

Kades di Lemito Dukung SMS Jilid II, Kades Tirto Asri: Itu Sah-Sah Saja

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Daerah

Terbuka Untuk Umum, FKS Pohuwato Bakal Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Desember 9, 2023
4
Daerah

Mahesha Lugiana: Kesadaran Menjaga Lingkungan Bisa Dimulai dari Lingkup Kecil

Desember 26, 2023
3
historipos
Daerah

Anggota PWI Gorontalo Diminta Kompak, Besok Aliansi Wartawan Turun Aksi

Oktober 4, 2023
2
Daerah

Mengadung Unsur Kampanya, Baliho RH di Tertipkan Bawaslu Pohuwato

November 13, 2023
1
historipos
Daerah

Latihan Bersama Rasa Kejurnas, 58 Crosser se&Sulawesi Jajal Sirkuit Bumi Panua Pohuwato

September 24, 2023
0
historipos
Daerah

Perusahaan Pilih Kasih di Program Tali Asih Penambang Pohuwato

November 2, 2023
0
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato: Waspada Calo dan Perhatikan Syarat Klaim Agar Pencairan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

April 17, 2026

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

April 16, 2026

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026
Ekonomi

BJA Group Tegaskan Komitmen Jalankan Kewajiban Plasma dan percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

by Redaksi
April 17, 2026
0
13

HistoriPos.com, Pohuwato — PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL), yang bernaung di bawah payung Biomasa...

Read more

Pemutusan Kontrak Secara Sepihak, Pengelola Pantai Libuo Sebut Pemkab Pohuwato Tidak Profesional

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.