• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Oktober, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Soroti Konflik di SDN 02 Duhiada’a, Komisi III DPRD Pohuwato Pertanyakan Ketegasan Disdik

Soroti Konflik di SDN 02 Duhiada’a, Komisi III DPRD Pohuwato Pertanyakan Ketegasan Disdik

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
in Parlemen
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sejumlah tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Duhiada’a, Kabupaten Pohuwato, mengadukan sikap dan pola kepemimpinan Kepala Sekolah Ismail Hippy kepada Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato. Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Pohuwato pada Senin (24/8/2026).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi anggota Komisi III yakni Mohamad Afif, Yuliani Rumampuk, Ismail Samarang, dan Idris Kadji. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato Arman Mohammad, Kepala SDN 02 Duhiada’a Ismail Hippy, serta para tenaga pendidik SDN 02 Duhiada’a.

Dalam forum RDP, para guru mengekspresikan ketidaknyamanan mereka atas pola kepemimpinan Ismail Hippy yang dinilai otoriter dan arogan. Mereka menguraikan bahwa tindakan tidak menyenangkan ini telah terjadi berulang kali, termasuk dugaan kekerasan verbal dan ancaman administratif.

RelatedPosts

Melalui Reses Abdullah Kadir Diko, Warga Kalimas Merasa Sangat Terbantu

Fraksi Gerindra Pertanyakan Langkah Pemda Pohuwato Terkait RUPS BSG

Lewat Paripurna, Pemkab dan DPRD Pohuwato Resmi Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2026

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

“Kepala sekolah ini melakukan tindakan kurang pantas dan arogan. Tidak hanya itu, dia juga sering mengeluarkan pernyataan yang bernada ancaman. Dia mengatakan tidak mau menandatangani dokumen atau administrasi yang berkaitan dengan kepentingan kami para guru,” ungkap salah seorang tenaga pendidik dalam rapat tersebut.

Selain dugaan ancaman administratif, seorang guru dengan berlinang air mata menceritakan pengalaman menerima perlakuan verbal yang dinilai sangat melukai perasaan di hadapan lingkungan sekolah.

“Beliau ini sering menekan kami. Bahkan saya pernah dikatai biongo (baca: gila),” tuturnya di hadapan para wakil rakyat.

Para tenaga pendidik juga menambahkan bahwa beberapa tindakan yang dianggap tidak pantas tersebut bahkan sempat terjadi di depan para siswa. Mereka mengaku sebelumnya pernah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Pohuwato, namun upaya mediasi yang dilakukan dinas dinilai belum memberikan solusi konkret.

Menanggapi berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya, Kepala SDN 02 Duhiada’a Ismail Hippy membantah tegas bahwa dirinya bertindak otoriter maupun arogan. Ismail menegaskan bahwa kepemimpinannya berfokus pada ketegasan demi pencapaian target kinerja sekolah.

“Otoriter itu kalau saya tidak mau mendengarkan masukan ataupun kritikan dari teman-teman guru. Selama ini saya selalu mengajak kalian berdiskusi dan meminta masukan dalam setiap evaluasi di sekolah. Bagi yang kinerjanya kurang baik, saya dorong untuk bisa mencapai target. Tetapi karena karakter saya seperti ini, saya dianggap otoriter dan arogan,” tegas Ismail.

Ismail juga menyampaikan bahwa para guru seharusnya sudah memahami gaya kepemimpinan dan karakternya selama menjalankan tugas bersama di sekolah.

“Kalian sudah kenal saya, kan? Kalian tahu karakter saya memang begini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir karena keluhan terkait SDN 02 Duhiada’a juga datang dari pihak orang tua siswa. Dalam kesempatan tersebut, Nasir turut mempertanyakan penanganan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pohuwato yang terkesan kurang tegas.

“Saya heran Dinas Pendidikan ini tidak mau mengambil sikap tegas kepada kepala sekolah ini meskipun sudah banyak aduan. Kalau kepala sekolah lain atau tenaga pendidik lain yang bermasalah, pasti sudah ditindaki dengan alasan Dapodik,” tegas Nasir.

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak dijadikan alat diskriminasi dalam penyelesaian konflik internal sekolah.

“Saya juga mewanti-wanti Dinas Pendidikan untuk tidak menjadikan Dapodik sebagai alasan menindaki guru atau kepala sekolah hanya karena like dan dislike,” sambungnya.

Komisi III DPRD Pohuwato memastikan akan melakukan pendalaman materi serta pemantauan lapangan sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

“SDN 02 masih dalam pantauan Komisi III. DPRD akan menyusun rekomendasi dan melihat di mana letak kekeliruan atas masalah yang terjadi. Apakah masalah ini terletak di kepala sekolah, di gurunya, atau di Dinas Pendidikannya. Ini yang masih akan kita pantau,” terang Nasir.

DPRD Pohuwato berharap tindak lanjut ini dapat melahirkan penyelesaian yang objektif demi menjaga iklim kondusif dalam proses belajar-mengajar serta melindungi kepentingan tenaga pendidik dan siswa. (Rh)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Beni Nento Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Tradisi Adat Gorontalo dalam Peringatan Maulid

Next Post

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Kinerja PAD Dinas Pertanian Anjlok, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Bakal Bentuk Pansus Retribusi

November 17, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Nasib Karyawan Lokal Terancam, DPRD Pohuwato Panggil Manajemen Pani Gold Mine Terkait Pemutusan Kontrak

Januari 5, 2026 - Updated on Maret 1, 2026
1
Parlemen

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Juli 7, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
6
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar Rapat Paripurna, Bahas P-APBD 2025

Agustus 14, 2025 - Updated on September 19, 2025
1
Parlemen

Kekurangan Air Bersih di Rusunawa Pohuwato Jadi Sorotan DPRD

Agustus 13, 2024 - Updated on Oktober 10, 2024
2
Parlemen

Paripurna ke-39 DPRD Pohuwato Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2026

September 11, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
0
Load More
Next Post

KONI Pohuwato Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

Oktober 1, 2026

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Oktober 1, 2026

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

September 27, 2026

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

September 22, 2026 - Updated on Oktober 11, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Molosifat Utara, Pemodal dan 4 Operator Excavator Diringkus

by Redaksi
Oktober 1, 2026
0
9

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak kepolisian Resort Pohuwato (Polres) berhasil menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Molosifat Utara,...

Read more

Polres Pohuwato Amankan 4 Alat Berat Jenis Ekskavator di PETI Mada

Semarak HUT ke-81 TNI: 80 Tim Atlet Domino Adu Strategi di Kodim 1313/Pohuwato

Tindak Lanjut Aspirasi Penambang Lokal, Gabungan Komisi DPRD Pohuwato Gelar RDPU dengan PGM

Pekan Ke-21, YR TIM Lanjutkan Aksi Sosial di Lapas Pohuwato dan Salurkan Air Bersih ke Masyarakat

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.