• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2025
in Hukum, Kriminal
1 0
0
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Hari ini berbagai media masa mengangkat pemberitaan terkait pelaporan atas diri YR oleh Ramli Mappo di Mapolda Gorontalo soal dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Atas pelaporan dirinya, YR menanggapinya dengan santai, kepada awak media ini, YR mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan pengaduan atau pelaporan ke jalur hukum
“Itu haknya dia (RM), kalau hanya terkait pengancaman dan pencemaran nama baik saya bahkan mempunyai bukti yang jelas soal dua hal tersebut. Tapi untuk saat ini saya memilih untuk tidak akan melaporkan hal tersebut,” ujarnya santai.

Menurut YR orang bisa dinilai melalui pola berfikir dan karakternya sehingga bisa menyimpulkan langkah apa yang akan dilakukan ketika menghadapi permasalahan.

RelatedPosts

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

“Kita bisa mempelajari persoalan dan kemudian memutuskan langkah apa yang akan di tempuh. Keluarga besar dan rekan-rekan saya mendorong saya untuk melaporkan kejadian ini ke jalur hukum, akan tetapi saya menimbang, ketika saya melakukan pelaporan, itu menunjukan kepanikan dan rasa takut saya terhadap masalah ini.” Ungkapnya.

Sebagai warga negara yang baik, YR menyampaikan bahwa dirinya menghormati hukum dan aturan yang berlaku,” Saya akan menghadapi laporan saudara Ramli Dan menghargai proses hukum.”

Masih menurut YR, RM alias Ramli seperti orang yang sedang berpura-pura tersakiti di hadapan media dan publik yang padahal yang bersangkutan sendiri yang sedang menyakiti orang lain atau play victim.

“Sesungguhnya saya yang di ancam di bunuh dan di potongan-potong oleh pamannya RM yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino, bukti pengancaman tersebut ada di saya, bahkan Ramli juga sempat saya telpon tadi malam dan menyampaikan ke saya untuk minta di tunggui karena akan membawa pasukan 5 mobil ke Marisa menyerbu saya.” Ungkap YR rinci.

Oleh karena itu, YR akan menghadapi panggilan yang bertalian dengan telah dilaporkan dirinya oleh RM ke Mapolds Gorontalo dan akan membeberkan semua kronologi serta proses ancam mengancam tersebut.

“Nanti di meja penyidik saja torang baku buka samua sebab akibat dan bukti-buktinya.” Tegas YR.

Menanggapi pertanyaan awak media tentang adanya kemungkinan laporan balik, YR mengutarakan alasannya bahwa akan melihat kondisi yang berkembang jikalau secara prinsip ke-lelaki-an sudah angkat tangan barulah pihaknya akan mempertimbangkan jalur tersebut, sebab YR tidak ingin di cap cengeng oleh publik sebagai seorang pria dewasa.

“Begini, soal lapor melapor ini sesungguhnya urusan gampang, cuman karena saya di caci maki sampai membawa bawa nama 2 orang tua dan nenek moyang saya disertai dengan ancaman mau di bunuh dan mau di potong-potong dengan cara di serbu begitu maka saya harus menghadapi dulu secara jantan tantangan tersebut, selama belum terjadi atau sampai ada pihak yang mengaku bukan laki-laki lagi barulah saling melapor itu adalah keniscayaan.” Pungkasnya. (**)

Tags: PengancamanYR
ShareTweetSend
Previous Post

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Next Post

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Hukum

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

September 17, 2025
407
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
54
Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
13
Hukum

7 Alat Berat Beroperasi Malam Hari di PETI Balayo

Juni 3, 2024
9
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025
406
Load More
Next Post

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Februari 19, 2026

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Februari 9, 2026

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Februari 9, 2026
Daerah

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

by Redaksi
Februari 22, 2026
0
4

HistoriPos.com, Pohuwato — Semangat kepedulian di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh jajaran pemuda di Kabupaten Pohuwato. Komite Nasional Pemuda...

Read more

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.