• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

Redaksi by Redaksi
Juni 4, 2025
in Hukum, Kriminal
1 0
0
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Hari ini berbagai media masa mengangkat pemberitaan terkait pelaporan atas diri YR oleh Ramli Mappo di Mapolda Gorontalo soal dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

Atas pelaporan dirinya, YR menanggapinya dengan santai, kepada awak media ini, YR mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk melakukan pengaduan atau pelaporan ke jalur hukum
“Itu haknya dia (RM), kalau hanya terkait pengancaman dan pencemaran nama baik saya bahkan mempunyai bukti yang jelas soal dua hal tersebut. Tapi untuk saat ini saya memilih untuk tidak akan melaporkan hal tersebut,” ujarnya santai.

Menurut YR orang bisa dinilai melalui pola berfikir dan karakternya sehingga bisa menyimpulkan langkah apa yang akan dilakukan ketika menghadapi permasalahan.

RelatedPosts

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

“Kita bisa mempelajari persoalan dan kemudian memutuskan langkah apa yang akan di tempuh. Keluarga besar dan rekan-rekan saya mendorong saya untuk melaporkan kejadian ini ke jalur hukum, akan tetapi saya menimbang, ketika saya melakukan pelaporan, itu menunjukan kepanikan dan rasa takut saya terhadap masalah ini.” Ungkapnya.

Sebagai warga negara yang baik, YR menyampaikan bahwa dirinya menghormati hukum dan aturan yang berlaku,” Saya akan menghadapi laporan saudara Ramli Dan menghargai proses hukum.”

Masih menurut YR, RM alias Ramli seperti orang yang sedang berpura-pura tersakiti di hadapan media dan publik yang padahal yang bersangkutan sendiri yang sedang menyakiti orang lain atau play victim.

“Sesungguhnya saya yang di ancam di bunuh dan di potongan-potong oleh pamannya RM yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino, bukti pengancaman tersebut ada di saya, bahkan Ramli juga sempat saya telpon tadi malam dan menyampaikan ke saya untuk minta di tunggui karena akan membawa pasukan 5 mobil ke Marisa menyerbu saya.” Ungkap YR rinci.

Oleh karena itu, YR akan menghadapi panggilan yang bertalian dengan telah dilaporkan dirinya oleh RM ke Mapolds Gorontalo dan akan membeberkan semua kronologi serta proses ancam mengancam tersebut.

“Nanti di meja penyidik saja torang baku buka samua sebab akibat dan bukti-buktinya.” Tegas YR.

Menanggapi pertanyaan awak media tentang adanya kemungkinan laporan balik, YR mengutarakan alasannya bahwa akan melihat kondisi yang berkembang jikalau secara prinsip ke-lelaki-an sudah angkat tangan barulah pihaknya akan mempertimbangkan jalur tersebut, sebab YR tidak ingin di cap cengeng oleh publik sebagai seorang pria dewasa.

“Begini, soal lapor melapor ini sesungguhnya urusan gampang, cuman karena saya di caci maki sampai membawa bawa nama 2 orang tua dan nenek moyang saya disertai dengan ancaman mau di bunuh dan mau di potong-potong dengan cara di serbu begitu maka saya harus menghadapi dulu secara jantan tantangan tersebut, selama belum terjadi atau sampai ada pihak yang mengaku bukan laki-laki lagi barulah saling melapor itu adalah keniscayaan.” Pungkasnya. (**)

Tags: PengancamanYR
ShareTweetSend
Previous Post

Nasir Giasi Tuntut Kontribusi PGP dalam Peningkatan SDM Pertambangan Pohuwato

Next Post

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
25
Hukum

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Juli 16, 2024
136
Hukum

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

April 1, 2025
130
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

Siswa Madrasah Aliyah di Pohuwato Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah

Januari 16, 2025
65
Load More
Next Post

Empat Unit Mesin Kerbau Besi Milik Petani Patilanggio di Curi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

April 9, 2026

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026
Olahraga

Persiapan Pra-PON 2027 Jadi Poin Utama Raker Percasi Provinsi Gorontalo

by Redaksi
April 9, 2026
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Pengurus Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja (raker) pasca pelantikan guna menyusun program...

Read more

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    216 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.