HistoriPos.com, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berada di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato kian marak. Hal ini di jelaskan oleh Kepala Desa Makarti Jaya, Slamet Hariyadi menjelaskan, terkait pertambangan emas ilegal di Kecamatan Taluditi, pihaknya sudah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menghentikan.
Kepala Desa Makarti Jaya menjelaskan, akibat banyaknya mobil tronton bermuatan Ekskavator menuju pertambangan, kerap menjadi salah satu faktor utama rusaknya infrastruktur jalan yang berada di Desa Makarti Jaya itu sendiri. Sebab Desa Mekarti Jaya merupakan salah satu akses menuju pertambangan Ilegal itu.
“Dulu sekitar Tiga Bulan lalu, saya pernah dola (mobil bermuatan Ekskavator) dan saya kasih peringatan dan sebagainya. Kayaknya dulu itu mereka pernah janji akan kasih baik jalan rusak (akibat mobil tronton), tapi sekarang belum ada. Kalau saya tidak mampu menanggulangi itu,” ungkap Slamet saat diwawancarai awak media ini, Selasa (12/12/2023) kemarin.
Lanjut, kata Slamet, beberapa hari lalu dirinya melakukan peninjauan bersama tim KPH, akan tetapi masih saja aktivitas pertambangan emas ilegal itu beroperasi.
“Saya juga kemarin sudah terun dengan Gakumdu, KPH, pak camat, tapi kayaknya tetap saja lewat dan aktivitasnya jalan. Saat ini dampaknya pak, hanya jalan di Desa yang sudah mulai rusak, karena mobil tronton sering lewat, dan kalau pera petani belum ada melapor ke saya,” tambah Kades Slamet.
Bahkan kata Slamet, dirinya sudah sering melakukan koordinasi dengan aprat penagak hukum sektor Polsek Taluditi, namun hingga saat ini belum ada penindakannya.
“Dulu sudah dirapatkan, tapi kayaknya tidak ada realisasi, yah mau gimana lagi. Desa Makarti Jaya sebagai ujung Desa, sementara alat berat pasti masuk dulu dari Panca Karsa (PK1), Panca Karsa (PK2), lewat Polsek, lewat Kecamatan,” tegasnya.
“Saya akan koordinasi dengan seluruh kepala desa di Kecamatan Taluditi, artinya Makarti jaya dan Puncak Jaya itu sebagai ujung Desa, nah bagaimana mensiasati agar tidak masuk disini. Yah dari saya harus secara bersama baik Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Kepolisian, harus ada kerjasama,” harapnya. (RH)