• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in Hukum, Kriminal
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan berat berinisial FH alias Uci (27). Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Pohuwato melaksanakan pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) pada Senin (06/04/2026) siang.

Proses pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap atau P21. Langkah hukum tersebut diambil setelah pihak Kejaksaan menerbitkan surat Nomor: B-582/P.5.14/Eoh.1/02/2026 tertanggal 25 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis yang terjadi pada 25 Agustus 2025 silam. Tersangka FH alias Uci, seorang wiraswasta asal Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, dilaporkan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap korban bernama Rezaldi Latif.

RelatedPosts

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Gegara Hutang, Warga Asal Randangan Diduga Dihajar Oknum Polisi

Mabuk Lem, Pemuda Randangan Diamankan Polisi Usai Mengamuk

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami cedera serius di bagian wajah. Luka berat tersebut berdampak fatal, di mana mata kiri Rezaldi Latif dinyatakan mengalami kebutaan permanen.

Penyerahan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato sekitar pukul 14.00 WITA. Berdasarkan laporan resmi dari Humas Polres Pohuwato, tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daniel B. Makalew, SH.

“Berdasarkan hal tersebut pada hari dan tanggal diatas Penyidik/Penyidik Pembantu Satreskrim Polres Pohuwato menyerahkan tanggung jawab Tersangka kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, dimana jalannya proses penyerahan tersangka tersebut diterima oleh Daniel B. Makalew, SH selaku Jaksa Penuntut Umum,” tulis pihak Polres dalam laporan resminya.

Dalam perkara ini, JPU menjerat tersangka FH alias Uci dengan pasal berlapis menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yaitu:

Primer: Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Subsidair: Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka atau dampak fisik tertentu bagi korbannya. Sebagai penguat bukti materiil, penyidik juga menyerahkan alat bukti berupa hasil Visum Et Repertum dari pihak medis.

Menanggapi kelanjutan kasus ini, Hendrik Mahmud selaku kuasa hukum korban menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang telah mengawal kasus ini hingga memasuki tahap penuntutan.

“Sebagai kuasa hukum korban saya memberikan apresiasi atas kenerja polres pohuwato dalam hal ini penyedik, yang telah berkerja keras dalam mengukap kasus ini dan saya ucapkan terimakasi kepada Kejari Pohuwato yang telah melakukan penahan kepada tersangka Uci,” ucap hendrik. (Rh)

Tags: Hendrik MahmudKejari PohuwatoPenganiayaanPolres PohuwatoRezaldi Latif
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026
35
Hukum

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Juli 8, 2024
35
Kriminal

Dibalik Pembangunan Alfamart di Lemito, Terkuak Dugaan Penipuan Oleh Oknum ASN

Januari 23, 2025
82
Hukum

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Januari 12, 2024
246
Hukum

Petani Bawa Sabu di Pohuwato Dibekuk Polisi di Perbatasan Molosipat

Juni 15, 2025
24
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

April 1, 2026

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Maret 31, 2026
Hukum

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

by Redaksi
April 6, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penganiayaan berat berinisial FH alias Uci (27)....

Read more

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

Tindak Lanjuti Atensi Kapolda, Satreskrim Polres Pohuwato Temukan 7 Ekskavator di Lokasi PETI Hulawa

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.