• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 13 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

Redaksi by Redaksi
April 13, 2026
in Hukum
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penahanan dilakukan di Mapolres Pohuwato pada Senin (13/04/2026) malam pukul 22.00 WITA.

Berdasarkan laporan resmi Polres Pohuwato melalui Humas Bripka Desri Akim menyatakan, penahanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/A/12/IV/2026/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo yang diterbitkan pada 7 April 2026. Tersangka KR yang menjabat sebagai Kepala Desa tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah PETI Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan tersangka didasarkan pada pertimbangan penyidikan sesuai dengan Pasal 21 KUHAP.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Pohuwato, Kasus Dugaan Penganiayaan Rizaldi Latif Naik Tahap Penyidikan

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan penyidikan, karena berdasarkan hasil pemeriksaan telah diperoleh bukti yang cukup dan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana,” tulis keterangan dalam keterangan resmi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Jo Pasal 20 huruf c KUHPidana. Berdasarkan regulasi tersebut, KR terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun, dan Denda materiil paling banyak sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah).

Saat ini, KR tengah menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 April hingga 2 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Pohuwato. Pihak kepolisian memastikan bahwa tersangka dalam kondisi kesehatan yang baik saat proses administrasi penahanan dilakukan.

Surat perintah penahanan juga telah diserahkan secara resmi kepada tersangka dan tembusannya telah disampaikan kepada pihak keluarga sebagai bentuk transparansi prosedur hukum. (Rh)

Tags: Kades Taluduyunu UtaraPETI HulawaPolres Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Sikat Mafia PETI di Jantung Kota Pohuwato

Januari 14, 2026
36
Hukum

Pelaku Curanmor di Randangan Berhasil diringkus Tim Basudewa Polres Pohuwato

April 3, 2024
212
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Hukum

Jelang Perayaan Ketupat, Polsek Patilanggio Gencar Razia Miras

April 4, 2025
86
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
127
Hukum

Mahasiswi di Pohuwato Babak Belur, Diduga Dianiaya Pacarnya

Juni 11, 2024
216
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

April 13, 2026

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

April 13, 2026

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

April 13, 2026

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

April 12, 2026
Hukum

Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal, Oknum Kedes KR Resmi Ditetapkan Tersangka

by Redaksi
April 13, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Sat Reskrim Polres Pohuwato resmi melakukan penahanan terhadap seorang oknum Kepala Desa berinisial KR (36), atas dugaan...

Read more

Kuasa Hukum Sebut RM Operator yang Diamankan di Lokasi PETI Alamotu Adalah Korban Jebakan Oknum Kades

Polres Pohuwato Dalami Peran Oknum Kades dalam Penangkapan Ekscavator XCMG di Alamotu

Rivaldy Bauwo ‘Guncang’ Pembukaan Turnamem Sepak Bola Pemuda Cup Jilid Satu

Bangun Solidaritas Pemuda, Turnamen Sepak Bola PEMUDA CUP Jilid I Resmi Bergulir

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    217 shares
    Share 87 Tweet 54
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.