• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama Apdesi, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
Juni 27, 2024
in Parlemen
1 0
0
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait pembayaran hak-hak mereka.


Sejak tahun 2023, kepala desa di Kabupaten Pohuwato harus menunggu hak-hak mereka yang terlambat dibayarkan. Mereka bahkan mengatakan bahwa hak mereka baru dibayarkan setelah ada rencana aksi protes kepada pemerintah daerah.


Hal ini disampaikan oleh Apdesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwato pada Rabu, 12 Juni 2024. RDP ini dipimpin oleh Plh Ketua DPRD, Beni Nento, dan didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Namun, Sekda Iskandar Datau dan Kepala BPKPD Tety Alamri tidak hadir. Sekda Iskandar menghadiri pelantikan Pj Walikota Gorontalo, sementara Kepala BPKPD sedang mempersiapkan acara tahlilan.


Ketidakhadiran dua pejabat penting ini dianggap sebagai upaya menghindari tuntutan kepala desa. Pejabat yang mewakili mereka pun tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan tersebut.


Dalam RDP, Ketua Apdesi Pohuwato, Sirwan Mohi, menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi pemerintah desa akibat terlambatnya pembayaran hak-hak keuangan desa.


“Operasional kami sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD sudah masuk ke kas daerah, tapi belum dibayarkan. Insentif para imam juga belum dibayarkan, dan DBH pun demikian. Sekda dan Kepala Keuangan selalu mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik,” ujarnya.


Dia juga membandingkan pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah kepada ASN dengan pembayaran kepada pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah daerah mengesampingkan pembayaran hak keuangan desa yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.


“Paling penting saat ini adalah semua keuangan desa menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa baru dicairkan kemarin setelah gerakan kami terbaca,” tambahnya.


Dalam RDP tersebut, kepala desa meminta DPRD mendesak pemerintah daerah segera mencairkan hak keuangan desa, terutama operasional yang sudah 3 bulan belum dibayarkan, yaitu dari bulan April, Mei, dan Juni.


Menanggapi permintaan ini, Beni Nento langsung menghubungi Kepala BPKPD melalui telepon untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah. Kepala BPKPD menyampaikan bahwa operasional desa akan dibayarkan minggu ini, namun baru untuk satu bulan.


“Ibu Kepala BPKPD menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Beni Nento.


Lebih lanjut, pasca Idul Adha, DPRD Pohuwato akan mengagendakan rapat serupa dengan menghadirkan Kepala BPKPD untuk menjelaskan alur pembayaran hak-hak keuangan desa.


“Hampir setiap saat kepala desa mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya, kita akan mengadakan rapat serupa agar Kepala Keuangan memaparkan mekanisme pembayaran yang seharusnya,” jelas Beni Nento. (Wahyu)

RelatedPosts

Delpan Yanjo Janji Bantu Renovasi Masjid dan Kawal Aspirasi Insentif Imam di Duhiadaa

Perdana, Ketua DPRD Pohuwato Sukses Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80 RI

Realisasikan Aspirasi, Warga Sidorukun Sambut Baik Reses Luluk Yulianty

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

Tags: ApdesiBeni NentoDPRD PohuwatoRDPSirwan Mohi
ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Next Post

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Reses di Manawa, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Februari 4, 2025
6
Parlemen

DPRD Pohuwato Sahkan Propemperda 2026, Bupati Saipul Beberkan Target APBD

November 21, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
1
Parlemen

Nasir Giasi Geram! Izin Proyek PT Surabaya Trading Dinilai Abaikan DPRD Pohuwato

Januari 13, 2025
49
Parlemen

Yusuf Lawani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato Periode 2024-2029

Oktober 11, 2024
29
Parlemen

DPRD Pohuwato Gelar RDP tentang Kepemilikan Tanah Lapangan Desa Manawa

Juni 27, 2024
5
Parlemen

Turun Menyerap Aspirasi, Limonu Hippy Jadi Andalan Masyarakat Pohuwato

November 19, 2024
20
Load More
Next Post

Genangan Air di SMP 1 Wanggarasi, Beni Nento: Kami Usahakan untuk Dimasukkan dalam APBD Induk

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.