HistoriPos.com, Pohuwato – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pohuwato merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait pembayaran hak-hak mereka.
Sejak tahun 2023, kepala desa di Kabupaten Pohuwato harus menunggu hak-hak mereka yang terlambat dibayarkan. Mereka bahkan mengatakan bahwa hak mereka baru dibayarkan setelah ada rencana aksi protes kepada pemerintah daerah.
Hal ini disampaikan oleh Apdesi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Pohuwato pada Rabu, 12 Juni 2024. RDP ini dipimpin oleh Plh Ketua DPRD, Beni Nento, dan didampingi Ketua Komisi Dua, Rizal Pasuma. Namun, Sekda Iskandar Datau dan Kepala BPKPD Tety Alamri tidak hadir. Sekda Iskandar menghadiri pelantikan Pj Walikota Gorontalo, sementara Kepala BPKPD sedang mempersiapkan acara tahlilan.
Ketidakhadiran dua pejabat penting ini dianggap sebagai upaya menghindari tuntutan kepala desa. Pejabat yang mewakili mereka pun tidak memberikan jawaban pasti atas tuntutan tersebut.
Dalam RDP, Ketua Apdesi Pohuwato, Sirwan Mohi, menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi pemerintah desa akibat terlambatnya pembayaran hak-hak keuangan desa.
“Operasional kami sudah 3 bulan belum dibayarkan. TKD sudah masuk ke kas daerah, tapi belum dibayarkan. Insentif para imam juga belum dibayarkan, dan DBH pun demikian. Sekda dan Kepala Keuangan selalu mengatakan bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak baik,” ujarnya.
Dia juga membandingkan pembayaran yang dilakukan pemerintah daerah kepada ASN dengan pembayaran kepada pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah daerah mengesampingkan pembayaran hak keuangan desa yang seharusnya dibayarkan setiap bulan.
“Paling penting saat ini adalah semua keuangan desa menunggak. Kami punya datanya. Siltap Desa baru dicairkan kemarin setelah gerakan kami terbaca,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, kepala desa meminta DPRD mendesak pemerintah daerah segera mencairkan hak keuangan desa, terutama operasional yang sudah 3 bulan belum dibayarkan, yaitu dari bulan April, Mei, dan Juni.
Menanggapi permintaan ini, Beni Nento langsung menghubungi Kepala BPKPD melalui telepon untuk menanyakan kemampuan anggaran daerah. Kepala BPKPD menyampaikan bahwa operasional desa akan dibayarkan minggu ini, namun baru untuk satu bulan.
“Ibu Kepala BPKPD menyampaikan akan membayar minggu ini, tapi baru satu bulan karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Beni Nento.
Lebih lanjut, pasca Idul Adha, DPRD Pohuwato akan mengagendakan rapat serupa dengan menghadirkan Kepala BPKPD untuk menjelaskan alur pembayaran hak-hak keuangan desa.
“Hampir setiap saat kepala desa mendatangi DPRD untuk membicarakan hal yang sama. Karenanya, kita akan mengadakan rapat serupa agar Kepala Keuangan memaparkan mekanisme pembayaran yang seharusnya,” jelas Beni Nento. (Wahyu)