• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 27 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Parlemen
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna ke-61 terkait penandatangan berita acara persetujuan bersama tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 Sabtu, (06/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil ketua II DPRD Nirwan Due, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemda Pohuwato.

Usai penandatanganan, ketua DPRD Nasir Giasi berharap, kepada pemerintah daerah sekiranya segera memberikan perubahan kebijakan untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBD induk tahun anggaran 2024 untuk di bahas di DPRD.

RelatedPosts

Politisi Tangguh, Nasir Giasi: Mengawal Nasib Penambang bersama Forkopimda

Peringati Hardiknas 2026, Ketua DPRD Pohuwato: Momentum Tingkatkan Kualitas Pendidikan Daerah

Efektivitas KUR “Bohusami” di Pohuwato Dipertanyakan, DPRD Akan Panggil Bank SulutGo

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

“Sekali lagi percepatan ini kami harapkan, karena waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 25 Agustus 2024,” pinta Nasir.

Kepada anggota DPRD, Nasir menyampaikan bahwa masih ada kurang lebih 9 Ranperda yang harus di selesaikan, ditambah lagi dengan KUA PPAS perubahan, APBD KUA PPAS tahun 2025, serta APBD 2025 yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Untuk siklus perencanaannya jelas Nasir, tidak bisa melewati batas waktu karena KUA PPAS induk 2025 itu minimal di sampaikan pada awal pertengahan Juli.

“Dan pemerintah daerah sudah menyampaikan dokumen KUA PPAS induk 2025,” ungkapnya.

Kemudian di DPRD itu sendiri, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Nasir mengatakan, Ini adalah hal yang penting, karena siapa yang akan membahas itu maka akan tercatat namanya dalam sejarah Pohuwato selama 20 tahun kedepan.

“Dokumen itu adalah prasyarat disusunnya RPJMD, kalau RPJPD ini tidak akan selesai dibahas paling lambat di bulan Agustus maka RPJMD visi misi Bupati terpilih itu belum bisa disusun,” ujar Ketua DPRD Pohuwato.

Tak hanya itu, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang juga persyaratan dari pembahasan dokumen RPJMD saat ini juga masi dalam tahap pembahasan.

Olehnya, dirinya berharap disisa akhir periode DPRD Pohuwato ini, mari bahu-membahu untuk menyelesaikan segala tugas-tugas dengan penuh khusnul khatimah.

“Dengan banyaknya tugas, kami berharap ada dukungan dari ibu wakil bupati, dari pemerintah daerah juga dari pak sekda, berapa bulan kemarin ini kami bekerja semata-mata untuk daerah atas nama lillahitaala,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM di Pohuwato

Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Jelang Ramadan, Wawan Hatama Desak Pemda Pohuwato Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Februari 21, 2024
6
Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
47
historipos
Parlemen

Nasir Giasi Mengajak Seluruh Stakeholder Untuk Dekatkan Hati Kepada Isu Penambang Lokal

September 11, 2023
2
Parlemen

Beni Nento Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Pohuwato Sementara

Mei 20, 2024
37
Daerah

Gelar Reses di Buntulia, Nasir Giasi Jadi Dambaan Kaum Emak-Emak

Desember 7, 2023
15
Parlemen

Pada Reses Tahap Dua, Beni Nento Salurkan 750 Paket Bantuan Aspirasi

Desember 10, 2023
16
Load More
Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.