• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 3 Juni, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Parlemen
2 0
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna ke-61 terkait penandatangan berita acara persetujuan bersama tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 Sabtu, (06/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil ketua II DPRD Nirwan Due, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemda Pohuwato.

Usai penandatanganan, ketua DPRD Nasir Giasi berharap, kepada pemerintah daerah sekiranya segera memberikan perubahan kebijakan untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBD induk tahun anggaran 2024 untuk di bahas di DPRD.

RelatedPosts

Isu Penutupan Akses Jalan: DPRD Pohuwato Turun Tangan, Temui Pihak PGP

Efektivitas KUR “Bohusami” di Pohuwato Dipertanyakan, DPRD Akan Panggil Bank SulutGo

Komisi III DPRD Pohuwato Tekan Percepatan Proyek Fisik dan Evaluasi Penempatan Pustu

Tutup Reses 2023, Nasir Giasi: Terimakasih Kasih Pemerintah Daerah

“Sekali lagi percepatan ini kami harapkan, karena waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 25 Agustus 2024,” pinta Nasir.

Kepada anggota DPRD, Nasir menyampaikan bahwa masih ada kurang lebih 9 Ranperda yang harus di selesaikan, ditambah lagi dengan KUA PPAS perubahan, APBD KUA PPAS tahun 2025, serta APBD 2025 yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Untuk siklus perencanaannya jelas Nasir, tidak bisa melewati batas waktu karena KUA PPAS induk 2025 itu minimal di sampaikan pada awal pertengahan Juli.

“Dan pemerintah daerah sudah menyampaikan dokumen KUA PPAS induk 2025,” ungkapnya.

Kemudian di DPRD itu sendiri, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Nasir mengatakan, Ini adalah hal yang penting, karena siapa yang akan membahas itu maka akan tercatat namanya dalam sejarah Pohuwato selama 20 tahun kedepan.

“Dokumen itu adalah prasyarat disusunnya RPJMD, kalau RPJPD ini tidak akan selesai dibahas paling lambat di bulan Agustus maka RPJMD visi misi Bupati terpilih itu belum bisa disusun,” ujar Ketua DPRD Pohuwato.

Tak hanya itu, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang juga persyaratan dari pembahasan dokumen RPJMD saat ini juga masi dalam tahap pembahasan.

Olehnya, dirinya berharap disisa akhir periode DPRD Pohuwato ini, mari bahu-membahu untuk menyelesaikan segala tugas-tugas dengan penuh khusnul khatimah.

“Dengan banyaknya tugas, kami berharap ada dukungan dari ibu wakil bupati, dari pemerintah daerah juga dari pak sekda, berapa bulan kemarin ini kami bekerja semata-mata untuk daerah atas nama lillahitaala,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pani Gold Project Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM di Pohuwato

Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Warga: Nirwan Due Sosok yang Peduli

Desember 9, 2023
10
Parlemen

Tempat Hiburan di Pohuwato Bakal Diatur, DPRD Ikut Libatkan Tokoh Agama dan Adat

Mei 15, 2025
33
Parlemen

DPRD Pohuwato Setujui Enam Ranperda, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Data dan Ekonomi Rakyat

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025
1
Parlemen

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

Februari 26, 2024
6
Parlemen

Absennya Pimpinan SPBU Tunda RDP BBM Bersubsidi DPRD Pohuwato

Juli 28, 2025 - Updated on Agustus 2, 2025
6
Parlemen

Nirwan Due: Pembangunan Menara Telekomunikasi PT. Protelindo Harus Sesuai Aturan

Mei 8, 2024
19
Load More
Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026
Parlemen

Maknai Iduladha 1447 H, Wakil Ketua DPRD Pohuwato Sentuh Warga Duhiadaa lewat Ibadah Kurban

by Redaksi
Mei 29, 2026 - Updated on Juni 2, 2026
0
2

HistoriPos.com, Pohuwato — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Delpan Yanjo, memanfaatkan momentum Hari Raya Iduladha 1447...

Read more

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.