• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 18 September, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Parlemen
2 0
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna ke-61 terkait penandatangan berita acara persetujuan bersama tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 Sabtu, (06/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil ketua II DPRD Nirwan Due, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemda Pohuwato.

Usai penandatanganan, ketua DPRD Nasir Giasi berharap, kepada pemerintah daerah sekiranya segera memberikan perubahan kebijakan untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBD induk tahun anggaran 2024 untuk di bahas di DPRD.

RelatedPosts

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Nasir Giasi Dorong Pemda Pohuwato Manfaatkan CSR untuk Pengadaan Mobil Damkar

Ketua DPRD Pohuwato Pererat Silaturahmi dengan Warga Taluduyunu Utara Lewat Salat Tarawih Bersama

Jelang Ramadan, Wawan Hatama Desak Pemda Pohuwato Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Sekali lagi percepatan ini kami harapkan, karena waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 25 Agustus 2024,” pinta Nasir.

Kepada anggota DPRD, Nasir menyampaikan bahwa masih ada kurang lebih 9 Ranperda yang harus di selesaikan, ditambah lagi dengan KUA PPAS perubahan, APBD KUA PPAS tahun 2025, serta APBD 2025 yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Untuk siklus perencanaannya jelas Nasir, tidak bisa melewati batas waktu karena KUA PPAS induk 2025 itu minimal di sampaikan pada awal pertengahan Juli.

“Dan pemerintah daerah sudah menyampaikan dokumen KUA PPAS induk 2025,” ungkapnya.

Kemudian di DPRD itu sendiri, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Nasir mengatakan, Ini adalah hal yang penting, karena siapa yang akan membahas itu maka akan tercatat namanya dalam sejarah Pohuwato selama 20 tahun kedepan.

“Dokumen itu adalah prasyarat disusunnya RPJMD, kalau RPJPD ini tidak akan selesai dibahas paling lambat di bulan Agustus maka RPJMD visi misi Bupati terpilih itu belum bisa disusun,” ujar Ketua DPRD Pohuwato.

Tak hanya itu, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang juga persyaratan dari pembahasan dokumen RPJMD saat ini juga masi dalam tahap pembahasan.

Olehnya, dirinya berharap disisa akhir periode DPRD Pohuwato ini, mari bahu-membahu untuk menyelesaikan segala tugas-tugas dengan penuh khusnul khatimah.

“Dengan banyaknya tugas, kami berharap ada dukungan dari ibu wakil bupati, dari pemerintah daerah juga dari pak sekda, berapa bulan kemarin ini kami bekerja semata-mata untuk daerah atas nama lillahitaala,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pani Gold Project Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM di Pohuwato

Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Gawat Darurat Tanpa Oksigen: DPRD Pohuwato Kecam Lambannya Pelayanan Puskesmas Popayato

Desember 3, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
1
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Janji Panggil Aleg YL ke Badan Kehormatan terkait Bolos dan Isu PETI

September 15, 2025 - Updated on September 30, 2025
1
Parlemen

Jabatan Direktur PDAM Tirta Moolango Akan Berakhir, Akbar Baderan Beri Warning ke Pemda

Juni 27, 2024
10
Parlemen

Nasir Giasi Pertanyakan Penutupan Akses Jalan Oleh PGP

April 10, 2025
26
Parlemen

DPRD Pohuwato Tinjau Lokasi Tambang Pani Gold Project, Respons Keluhan Warga Gunung Pani

April 9, 2025
88
historipos
Parlemen

Tegas, Nasir Giasi Harap Pembayaran Tali Asih di Lakukan Secara Berkemanusiaan

Oktober 18, 2023
8
Load More
Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

September 14, 2026

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

September 14, 2026

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

September 13, 2026

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

September 8, 2026 - Updated on September 9, 2026
Hukum

Proses Hukum Belum Usai, Idris Kadji Dkk Tetap ‘SAH’ Sebagai Pengurus KUD Dharma Tani

by Redaksi
September 14, 2026
0
83

HistoriPos.com, Pohuwato — Pihak KUD Dharma Tani menyatakan sikap menghormati Putusan Pengadilan Negeri (PN) Limboto Nomor 67/Pdt.G/2025/PN Lbo. Kendati demikian,...

Read more

Sempat Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan yang Renggut Nyawa Warga Imbodu Berhasil Ditangkap

Penganiayaan Berat di Imbodu Randangan, Satu Warga Tewas

Polres Pohuwato Amankan Dua Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal

PPP Pohuwato Perkuat Infrastruktur Partai hingga Akar Rumput Lewat Musancab

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.