• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 30 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Pohuwato Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2024
in Parlemen
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna ke-61 terkait penandatangan berita acara persetujuan bersama tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2023 Sabtu, (06/07/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, didampingi Wakil ketua II DPRD Nirwan Due, dan di hadiri Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, serta sejumlah OPD dilingkungan Pemda Pohuwato.

Usai penandatanganan, ketua DPRD Nasir Giasi berharap, kepada pemerintah daerah sekiranya segera memberikan perubahan kebijakan untuk Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk tahun 2024, yang kemudian dilanjutkan dengan perubahan APBD induk tahun anggaran 2024 untuk di bahas di DPRD.

RelatedPosts

LKPJ 2024 Segera Dibahas, DPRD Pohuwato Harap Kehadiran Bupati Saipul Mbuinga

Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Warga: Nirwan Due Sosok yang Peduli

DPRD Pohuwato Temukan Alat Berat Beroperasi di PETI Marisa

DPRD Temukan Kejanggalan dalam Proyek Jalan Desa Siduwonge, Nasir Giasi Beri Warning

“Sekali lagi percepatan ini kami harapkan, karena waktu masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 akan berkahir pada tanggal 25 Agustus 2024,” pinta Nasir.

Kepada anggota DPRD, Nasir menyampaikan bahwa masih ada kurang lebih 9 Ranperda yang harus di selesaikan, ditambah lagi dengan KUA PPAS perubahan, APBD KUA PPAS tahun 2025, serta APBD 2025 yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD. Untuk siklus perencanaannya jelas Nasir, tidak bisa melewati batas waktu karena KUA PPAS induk 2025 itu minimal di sampaikan pada awal pertengahan Juli.

“Dan pemerintah daerah sudah menyampaikan dokumen KUA PPAS induk 2025,” ungkapnya.

Kemudian di DPRD itu sendiri, pemerintah daerah juga sudah menyampaikan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).Nasir mengatakan, Ini adalah hal yang penting, karena siapa yang akan membahas itu maka akan tercatat namanya dalam sejarah Pohuwato selama 20 tahun kedepan.

“Dokumen itu adalah prasyarat disusunnya RPJMD, kalau RPJPD ini tidak akan selesai dibahas paling lambat di bulan Agustus maka RPJMD visi misi Bupati terpilih itu belum bisa disusun,” ujar Ketua DPRD Pohuwato.

Tak hanya itu, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang juga persyaratan dari pembahasan dokumen RPJMD saat ini juga masi dalam tahap pembahasan.

Olehnya, dirinya berharap disisa akhir periode DPRD Pohuwato ini, mari bahu-membahu untuk menyelesaikan segala tugas-tugas dengan penuh khusnul khatimah.

“Dengan banyaknya tugas, kami berharap ada dukungan dari ibu wakil bupati, dari pemerintah daerah juga dari pak sekda, berapa bulan kemarin ini kami bekerja semata-mata untuk daerah atas nama lillahitaala,” tutup Nasir. (Wahyu)

Tags: DPRD PohuwatoNasir Giasi
ShareTweetSend
Previous Post

Pani Gold Project Komitmen Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM di Pohuwato

Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Parlemen

Beni Nento Terima Demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Popayato Cs

Juli 4, 2024
46
Parlemen

Pohuwato Kaya Akan Emas, Rizal Pasuma: Sekolah Pertambangan Perlu untuk Generasi Muda

Mei 11, 2024
67
Parlemen

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Januari 9, 2024 - Updated on Maret 20, 2024
6
Parlemen

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Februari 12, 2024 - Updated on Maret 25, 2024
8
Parlemen

Usai Reses, Akbar Baderan Tinjau Langsung Genangan Air dan Jembatan Roboh di Mootilango

Februari 6, 2025
5
Parlemen

DPRD Pohuwato Temukan Solusi untuk Kepemilikan Lahan Lapangan Olahraga Desa Manawa

Mei 14, 2024
45
Load More
Next Post

DPRD Desak Pemda dan Perusahaan Segera Bayar Tali Asih Penambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

by Redaksi
November 29, 2025
0
5

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang warga Kabupaten Boalemo, bernama Yusuf Konoli melaporkan dugaan insiden penarikan paksa satu unit sepeda motor miliknya...

Read more

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.