• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 18 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Hukum
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan berat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian menjadi sorotan tajam publik. Hampir sebulan berlalu, proses hukum yang ditangani Polres Pohuwato terkesan stagnan, memicu kecurigaan kuat akan adanya intervensi atau bahkan “negosiasi” di balik layar.

Sudah hampir sebulan berlalu sejak insiden pembacokan dan penembakan yang melukai korban, namun berkas perkara belum juga dilimpahkan ke kejaksaan. Padahal, dalam konferensi pers pada 20 Juni lalu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka, termasuk inisial AA alias Lilin, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemilik lokasi tambang emas ilegal di Popayato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Humas Polres, Bripka Dersi Akim, sempat menyatakan bahwa proses penyidikan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

RelatedPosts

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

“Silakan menunggu sampai proses persidangan. Di sanalah Anda akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Dersi.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan jurnalis. Seolah-olah ada upaya dari pihak kepolisian untuk menutupi informasi.

“Jangankan Anda sebagai jurnalis, kami pun sebagai Humas hanya bertugas memberitakan kejadian. Untuk prosesnya, kami tidak punya hak sedikit pun mengintervensi sedetail mungkin proses penyidikan. Sekiranya bisa dipahami,” imbuh Dersi, yang semakin memperkuat dugaan ketertutupan informasi.

Kebingungan publik tak berhenti di situ. Salah satu barang bukti krusial, yaitu parang berwarna merah yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan, hingga kini belum ditemukan. Selain itu, penerapan pasal untuk kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan oleh tersangka menembak korban juga belum ada kepastian.

Ketika dikonfirmasi mengenai detail ini, Dersi Akim kembali enggan memberikan penjelasan.

“Tidak bisa saya sampaikan. Silakan hadir sampai persidangan jika ingin mengetahuinya secara detail. Dalam KUHAP, semua kita lindungi, baik tersangka, korban, maupun saksi-saksi,” ucapnya.

Sikap ini berbanding terbalik dengan janji awal Polres Pohuwato saat konferensi pers. Kala itu, AKBP Busroni mengaku akan menjalankan proses hukum secara terbuka dan menjadikan kasus ini sebagai atensi. Janji tersebut kini terasa hambar di tengah lambatnya proses hukum yang sedang berjalan.

Perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dan aksi penembakan yang dilakukan oleh tiga tersangka ini jelas merupakan tindakan kriminal murni. Namun, hingga saat ini, dugaan kuat mengarah pada proses hukum yang jalan di tempat, menimbulkan pertanyaan serius di benak masyarakat: Benarkah ada negosiasi yang menghambat keadilan bagi korban.? (Rh)

Tags: Penambakan di PohuwatoPenembakanPETI KM 18
ShareTweetSend
Previous Post

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Next Post

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
9
Hukum

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Juni 9, 2024
46
Hukum

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

April 10, 2024
593
historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
25
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
19
Load More
Next Post

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

Oktober 17, 2025

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Oktober 16, 2025

Hangat Penuh Keakraban, Syarif Mbuinga Buka Ruang Dialog Transparan dengan Wartawan Pohuwato

Oktober 15, 2025

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025
Daerah

Pemuda Buntulia Desak Gubernur Gorontalo Hentikan Aktivitas PGP Hingga Masalah Kompensasi Tuntas

by Redaksi
Oktober 17, 2025
0
14

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketegangan terkait konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato kembali memuncak, menyusul desakan keras dari perwakilan masyarakat kepada Gubernur...

Read more

Polemik Ganti Rugi Lahan: Sikap Ketua DPRD Pohuwato Dianggap Mengkhianati Aspirasi Masyarakat Penambang

Hangat Penuh Keakraban, Syarif Mbuinga Buka Ruang Dialog Transparan dengan Wartawan Pohuwato

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.