• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 4 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Redaksi by Redaksi
Juli 15, 2025
in Hukum
0 0
0
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus penganiayaan berat di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kilometer 18, Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, kian menjadi sorotan tajam publik. Hampir sebulan berlalu, proses hukum yang ditangani Polres Pohuwato terkesan stagnan, memicu kecurigaan kuat akan adanya intervensi atau bahkan “negosiasi” di balik layar.

Sudah hampir sebulan berlalu sejak insiden pembacokan dan penembakan yang melukai korban, namun berkas perkara belum juga dilimpahkan ke kejaksaan. Padahal, dalam konferensi pers pada 20 Juni lalu, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga tersangka, termasuk inisial AA alias Lilin, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemilik lokasi tambang emas ilegal di Popayato.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, melalui Humas Polres, Bripka Dersi Akim, sempat menyatakan bahwa proses penyidikan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

RelatedPosts

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

“Silakan menunggu sampai proses persidangan. Di sanalah Anda akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Dersi.

Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan jurnalis. Seolah-olah ada upaya dari pihak kepolisian untuk menutupi informasi.

“Jangankan Anda sebagai jurnalis, kami pun sebagai Humas hanya bertugas memberitakan kejadian. Untuk prosesnya, kami tidak punya hak sedikit pun mengintervensi sedetail mungkin proses penyidikan. Sekiranya bisa dipahami,” imbuh Dersi, yang semakin memperkuat dugaan ketertutupan informasi.

Kebingungan publik tak berhenti di situ. Salah satu barang bukti krusial, yaitu parang berwarna merah yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan, hingga kini belum ditemukan. Selain itu, penerapan pasal untuk kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan oleh tersangka menembak korban juga belum ada kepastian.

Ketika dikonfirmasi mengenai detail ini, Dersi Akim kembali enggan memberikan penjelasan.

“Tidak bisa saya sampaikan. Silakan hadir sampai persidangan jika ingin mengetahuinya secara detail. Dalam KUHAP, semua kita lindungi, baik tersangka, korban, maupun saksi-saksi,” ucapnya.

Sikap ini berbanding terbalik dengan janji awal Polres Pohuwato saat konferensi pers. Kala itu, AKBP Busroni mengaku akan menjalankan proses hukum secara terbuka dan menjadikan kasus ini sebagai atensi. Janji tersebut kini terasa hambar di tengah lambatnya proses hukum yang sedang berjalan.

Perkara penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dan aksi penembakan yang dilakukan oleh tiga tersangka ini jelas merupakan tindakan kriminal murni. Namun, hingga saat ini, dugaan kuat mengarah pada proses hukum yang jalan di tempat, menimbulkan pertanyaan serius di benak masyarakat: Benarkah ada negosiasi yang menghambat keadilan bagi korban.? (Rh)

Tags: Penambakan di PohuwatoPenembakanPETI KM 18
ShareTweetSend
Previous Post

Pendidikan Pohuwato Stagnan, HMI Tuntut Kadis Pendidikan Dievaluasi

Next Post

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Hukum

SIAP Layangkan Gugatan Balik Untuk Ilomata

September 24, 2024
54
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
5
Hukum

Sengketa Lahan, Puskesmas Lemito Sempat Ditutup Paksa oleh Ahli Waris

Januari 30, 2025
43
Load More
Next Post

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

Maret 2, 2026

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Februari 25, 2026

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Februari 22, 2026

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Februari 19, 2026
Hukum

Ketua PERMAHI Pohuwato Nilai Pencurian Material di Wilayah PGM Akibat Longgarnya SOP Pengawasan Lapangan

by Redaksi
Maret 2, 2026
0
8

HistoriPos.com, Pohuwato — Kasus dugaan pencurian material di wilayah izin pertambangan milik anak perusahaan PT PETS, yakni PGM, kini memasuki...

Read more

HUT ke-23 Pohuwato: HMI Tekankan Evaluasi Total, Bukan Sekadar Seremoni

Bersama YR Team, KNPI Pohuwato Salurkan 100 Paket Takjil dan Berdayakan UMKM di Lemito

Laka Maut di Patilanggio: Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terseret Truk

Bukan Sekadar Seremonial, Nirwan Due Langsung Pasang Badan Kawal Aspirasi Masyarakat

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.