• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Aksi demonstrasi di Kabupaten Pohuwato berujung ricuh dan perusakan gedung yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya proses persidangan para tersangka yang menarik perhatian, melainkan dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat saat mengamankan mereka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan kepeduliannya dan tengah mengambil langkah serius.

Hal ini diungkapkan Susanto Kadir, kuasa hukum para terdakwa. Ia mengaku sempat pesimistis atas laporan dugaan pelanggaran HAM yang menimpa kliennya. Namun, Komnas HAM akhirnya memberikan atensi penuh, terbukti dengan diterimanya surat tembusan berisi penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil.

“Kemarin hari kita dapat surat dari Komnas HAM, di isi surat itu mereka sampaikan bahwa Komnas HAM, memberikan atensi yang serius terhadap dugaan pelanggaran profesional atau kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Resmob Polda Gorontalo,” ungkap Susanto, Selasa (9/1/2024) usai sidang di Tipikor Gorontalo.

Menurut isi surat tersebut kata Susanto, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan dan upaya klarifikasi ke Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran HAM. Mereka bahkan meminta Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) setempat untuk memeriksa penyidik atau oknum kepolisian yang dilaporkan.

“Nah, disitu diminta (oleh Komnas HAM) Irwasda agar supaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik atau oknum kepolisian yang torang laporkan,” kata Susanto.

Susanto menyebut pihaknya melaporkan 7 oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tak sesuai prosedur dan kekerasan. Di samping langkah Komnas HAM, ia juga mengungkap adanya proses pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo, meskipun belum ada informasi terbaru mengenai perkembangannya.

“Kita akan sambangi lagi Polda Gorontalo untuk untuk kita presure untuk oknum ini diberikan tindakan,” tegas Susanto.

Meski memahami proses hukum terhadap kliennya, Susanto menekankan bahwa mereka juga berhak mendapatkan keadilan atas perlakuan oknum aparat yang diduga melanggar HAM.

“Jadi di sini kita bertanggung jawab sesuai perbuatannya, tapi disisi lain juga tindakan aparat yang melebihi batas juga tidak dibenarkan, tidak boleh itu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi penting karena tak hanya berkaitan dengan pengadilan para tersangka, tapi juga perlindungan hak asasi manusia. Keterlibatan Komnas HAM diharapkan membuka jalan bagi penelusuran kebenaran dan pertanggungjawaban pihak yang bersalah. Masyarakat pun turut menyoroti perkembangan kasus ini, berharap keadilan bisa ditegakkan bagi para korban dugaan pelanggaran HAM. (**)

RelatedPosts

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Kemarahan Berujung Tragedi: Pelaku Minta Maaf ke Keluarga

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Tags: Demo Penambang PohuwatoIrwasdaKomnas HAMPolda GorontaloSusanto Kadir
Share1Tweet1Send
Previous Post

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Februari 12, 2024
16
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
14
Hukum

Aba Pian Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

Desember 31, 2024
117
Hukum

Rum Pagau Cemarkan Nama Baik Jurnalis, AJP Siap Tempuh Jalur Hukum

Mei 3, 2024
19
Hukum

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
68
Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
9
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

Oktober 31, 2025

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Oktober 29, 2025 - Updated on November 2, 2025

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025

DPRD Pohuwato Setujui Enam Ranperda, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Data dan Ekonomi Rakyat

Oktober 22, 2025 - Updated on November 2, 2025
Politik

Jelang Musda DPD II Golkar Pohuwato, Organisasi Sayap dan PK Siapkan Kadar Berkompeten

by Redaksi
Oktober 31, 2025
0
52

HistoriPos.com, Pohuwato — Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Pohuwato yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat mulai...

Read more

DPRD Pohuwato Ancam Ambil Langkah Tegas Setelah Tiga Perusahaan Tambang Emas Mangkir dari RDP AMDAL

Terkait Polemik Pertambangan, DPRD Pohuwato Bakal Temui Gubernur Gorontalo

DPRD Pohuwato Setujui Enam Ranperda, Tegaskan Komitmen pada Tata Kelola Data dan Ekonomi Rakyat

Kondusifitas Terjaga, Kapolres Pohuwato Mendapat Kesempatan Serahkan Hadiah Juara di Bupati Cup 2025

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.