• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Aksi demonstrasi di Kabupaten Pohuwato berujung ricuh dan perusakan gedung yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya proses persidangan para tersangka yang menarik perhatian, melainkan dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat saat mengamankan mereka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan kepeduliannya dan tengah mengambil langkah serius.

Hal ini diungkapkan Susanto Kadir, kuasa hukum para terdakwa. Ia mengaku sempat pesimistis atas laporan dugaan pelanggaran HAM yang menimpa kliennya. Namun, Komnas HAM akhirnya memberikan atensi penuh, terbukti dengan diterimanya surat tembusan berisi penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil.

“Kemarin hari kita dapat surat dari Komnas HAM, di isi surat itu mereka sampaikan bahwa Komnas HAM, memberikan atensi yang serius terhadap dugaan pelanggaran profesional atau kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Resmob Polda Gorontalo,” ungkap Susanto, Selasa (9/1/2024) usai sidang di Tipikor Gorontalo.

Menurut isi surat tersebut kata Susanto, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan dan upaya klarifikasi ke Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran HAM. Mereka bahkan meminta Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) setempat untuk memeriksa penyidik atau oknum kepolisian yang dilaporkan.

“Nah, disitu diminta (oleh Komnas HAM) Irwasda agar supaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik atau oknum kepolisian yang torang laporkan,” kata Susanto.

Susanto menyebut pihaknya melaporkan 7 oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tak sesuai prosedur dan kekerasan. Di samping langkah Komnas HAM, ia juga mengungkap adanya proses pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo, meskipun belum ada informasi terbaru mengenai perkembangannya.

“Kita akan sambangi lagi Polda Gorontalo untuk untuk kita presure untuk oknum ini diberikan tindakan,” tegas Susanto.

Meski memahami proses hukum terhadap kliennya, Susanto menekankan bahwa mereka juga berhak mendapatkan keadilan atas perlakuan oknum aparat yang diduga melanggar HAM.

“Jadi di sini kita bertanggung jawab sesuai perbuatannya, tapi disisi lain juga tindakan aparat yang melebihi batas juga tidak dibenarkan, tidak boleh itu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi penting karena tak hanya berkaitan dengan pengadilan para tersangka, tapi juga perlindungan hak asasi manusia. Keterlibatan Komnas HAM diharapkan membuka jalan bagi penelusuran kebenaran dan pertanggungjawaban pihak yang bersalah. Masyarakat pun turut menyoroti perkembangan kasus ini, berharap keadilan bisa ditegakkan bagi para korban dugaan pelanggaran HAM. (**)

RelatedPosts

Pengaruh Minuman Keras, Oknum Polisi di Pohuwato Aniaya Perempuan di Kos&Kosan

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Sidang Perkara No. 20, Pengajuan Dokumen Bukti KUD dan PETS Dinyatakan Invalid

Tags: Demo Penambang PohuwatoIrwasdaKomnas HAMPolda GorontaloSusanto Kadir
Share1Tweet1Send
Previous Post

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

April 1, 2025
130
Hukum

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

September 16, 2025
390
Hukum

Pertambangan Emas Ilegal di Balayo Tak Gentar Hadapi Larangan Polisi

Juli 26, 2025
5
Hukum

Sidang Perkara No 20 di Tunda Hingga Pekan Depan

Juli 17, 2024
8
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
22
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

by Redaksi
Desember 7, 2025
0
296

HistoriPos.com, Pohuwato — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, melibatkan oknum Kepala Desa (Kades)...

Read more

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.