• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Komnas HAM Turun Tangan! Dugaan Kekerasan Aparat Saat Amankan Demo Pohuwato Diseriusi

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2024
in Hukum
2 1
0
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Aksi demonstrasi di Kabupaten Pohuwato berujung ricuh dan perusakan gedung yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu, kini kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya proses persidangan para tersangka yang menarik perhatian, melainkan dugaan pelanggaran HAM oleh oknum aparat saat mengamankan mereka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun menyatakan kepeduliannya dan tengah mengambil langkah serius.

Hal ini diungkapkan Susanto Kadir, kuasa hukum para terdakwa. Ia mengaku sempat pesimistis atas laporan dugaan pelanggaran HAM yang menimpa kliennya. Namun, Komnas HAM akhirnya memberikan atensi penuh, terbukti dengan diterimanya surat tembusan berisi penjelasan tentang langkah-langkah yang diambil.

“Kemarin hari kita dapat surat dari Komnas HAM, di isi surat itu mereka sampaikan bahwa Komnas HAM, memberikan atensi yang serius terhadap dugaan pelanggaran profesional atau kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Resmob Polda Gorontalo,” ungkap Susanto, Selasa (9/1/2024) usai sidang di Tipikor Gorontalo.

Menurut isi surat tersebut kata Susanto, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan dan upaya klarifikasi ke Polda Gorontalo terkait dugaan pelanggaran HAM. Mereka bahkan meminta Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) setempat untuk memeriksa penyidik atau oknum kepolisian yang dilaporkan.

“Nah, disitu diminta (oleh Komnas HAM) Irwasda agar supaya melakukan pemeriksaan terhadap penyidik atau oknum kepolisian yang torang laporkan,” kata Susanto.

Susanto menyebut pihaknya melaporkan 7 oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan tak sesuai prosedur dan kekerasan. Di samping langkah Komnas HAM, ia juga mengungkap adanya proses pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo, meskipun belum ada informasi terbaru mengenai perkembangannya.

“Kita akan sambangi lagi Polda Gorontalo untuk untuk kita presure untuk oknum ini diberikan tindakan,” tegas Susanto.

Meski memahami proses hukum terhadap kliennya, Susanto menekankan bahwa mereka juga berhak mendapatkan keadilan atas perlakuan oknum aparat yang diduga melanggar HAM.

“Jadi di sini kita bertanggung jawab sesuai perbuatannya, tapi disisi lain juga tindakan aparat yang melebihi batas juga tidak dibenarkan, tidak boleh itu,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi penting karena tak hanya berkaitan dengan pengadilan para tersangka, tapi juga perlindungan hak asasi manusia. Keterlibatan Komnas HAM diharapkan membuka jalan bagi penelusuran kebenaran dan pertanggungjawaban pihak yang bersalah. Masyarakat pun turut menyoroti perkembangan kasus ini, berharap keadilan bisa ditegakkan bagi para korban dugaan pelanggaran HAM. (**)

RelatedPosts

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

KDRT di Pohuwato: Istri Luka Parah Dianiaya Suami saat Malam Takbiran

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Tags: Demo Penambang PohuwatoIrwasdaKomnas HAMPolda GorontaloSusanto Kadir
Share1Tweet1Send
Previous Post

DPRD: Investor Diminta Buka Rekening Perusahaan di Pohuwato untuk Dukung Pembangunan Daerah

Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Juli 7, 2024
7
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
10
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
184
Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
81
Hukum

PETI Balayo Terus Beroperasi, Polsek Patilanggio Bungkam?

Juni 15, 2024
29
Hukum

Mantan Kades di Pohuwato Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga

Februari 26, 2024
177
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Kembalikan 14 Laporan LADK Parpol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025
Parlemen

DPRD Pohuwato Bantah Keras Isu PSN Masuk Dokumen RTRW, Tegaskan Solidaritas dengan Penambang

by Redaksi
Desember 8, 2025 - Updated on Desember 10, 2025
0
1

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, Nasir Giasi, mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras...

Read more

DPRD Pohuwato Tampung Aspirasi Massa, Janji RDP Terkait Polemik AMDAL Perusahaan Tambang

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Penolakan Keras “Tali Asih” Perusahaan, DPRD Pohuwato: Tawaran Tak Manusiawi

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.