HistoriPos.com, Pohuwato — Bakal pasangan calon bupati Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo dinyatakan gugur lewat jalur perseorangan dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Pohuwato Tahun 2024, dan tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pendaftaran pasangan calon.
Hal ini, sebagaimana hasil rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil verivikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pohuwato yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato Minggu, (18/08/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan, Menjelaskan bahwa rekapitulasi hasil verivikasi faktual kedua dari calon perseorangan Salahudin-Vicky yang telah ditetapkan oleh KPU sejumlah 5345 dukungan.
“Yang memenuhi syarat itu ada 2402, sedangkan yang tidak memenuhi syarat itu ada 2943,” jelas Firman.
Jika di jumlahkan, mulai dari verivikasi faktual kesatu dan verivikasi faktual kedua, jumlah dokumen syarat dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) dari Bapaslon Salahudin-Vicky hanya berjumlah 8.515. Sementara yang Tidak Memenuhi Syarat atau (TMS), sebanyak 8.297 dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.
“Jadi dukungan yang memenuhi syarat ini kurang dari syarat minimal dukungan sejumlah 11.147. Dengan demikian, Bapaslon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Oleh karena itu, tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tutur Firman. (Wahyu)