• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

Redaksi by Redaksi
April 7, 2026
in Hukum
0 0
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Alamotu (Sungai Alamotu), Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di lokasi Sungai Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, tim berhasil mengamankan satu unit alat berat dan menetapkan satu orang tersangka.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Saat tim tiba di lokasi Sungai Alamotu, petugas mendapati satu unit ekskavator merek XCMG yang tengah beroperasi melakukan penggalian material untuk penambangan emas. Di lokasi yang sama, tim mengamankan seorang pria berinisial RM yang diduga kuat bertindak sebagai operator alat berat tersebut.

RelatedPosts

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

Tak Panik Dilaporkan, YR: Saya yang di Ancam Dibunuh dan di potongan-potong

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Selain ekskavator, tim juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya guna memperkuat konstruksi hukum, di antaranya satu buah mesin alkon, dua buah karpet penyaring emas, selang gaban, selang spiral, satu buah linggis, serta satu kantong material tambang untuk kepentingan uji sampel.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pohuwato untuk pemenuhan unsur bukti dalam penanganan perkara ini,” ujar AKP Khoirunnas, Selasa (7/4/2026).

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan intensif dan gelar perkara pada hari yang sama, status RM resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Penyidik menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Minerba terhadap tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

AKP Khoirunnas menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara koperensip. Pihak Satreskrim kini tengah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato.

“Kemudian penanganan kasusnya akan koperensip, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan untuk yang kita amakan telah kita lakukan gelar perkara hari ini, dan setelah kita lakukan penetapan, tersangka di naikan satutusnya dari saksi menjadi tersangka. Alat bukti telah kami lengkapi dan akan kami koordinasikan dengan jaksa penuntut umum untuk penanganan perkara lebih lanjut,” terang AKP Khoirunnas.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada operator alat berat saja. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang berada di balik aktivitas ilegal di Sungai Alamotu tersebut.

“Kita melaksanakan pemeriksaan koperensip, kami belum bisa buka tapi kami akan mengupdate nanti akan ada beberapa tersangka lanjutan, dan akan kami kabari nanti,” tutupnya.(Rh)

Tags: AKP KhoirunnasPETI AlamotuPETI PohuwatoPolres Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Oktober 26, 2023
13
Hukum

Rumor Libuo Bakal Jadi Arena Sabung Ayam, Camat Paguat: Kita Akan Kroscek Langsung

April 27, 2024
16
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
12
Hukum

Berantas Tambang Ilegal, Polres Pohuwato Kembali Amankan Satu Unit Ekskavator Merek Develon di Desa Hulawa

Januari 8, 2026
24
Hukum

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025
16
Hukum

Bocah 4 Tahun di Pohuwato Diduga Jadi Korban Pencabulan

April 1, 2025
130
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.