• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 21 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Sawah Hilang Tertimbun Lumpur Tambang Emas Ilegal di Dengilo

Redaksi by Redaksi
Mei 2, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato – Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, sulit tersentuh hukum. Dengan terus beroperasinya tambang emas ilegal tersebut menyebabkan secara perlahan hilangnya ladang padi sawah di wilayah yang memiliki tambang emas ilegal di hulunya.


Tambang emas ilegal yang berada di hulu perbukitan mengakibatkan sedimentasi berupa lumpur dan bahan kimia yang digunakan untuk keperluan pertambangan di buang ke sungai dan mengalir ke hilir, kemudian sedimen tersebut masuk ke areal persawahan milik para petani.


Tentu sedimentasi yang tidak dikelola dengan baik secara berkepanjangan akan membuat penumpukan dibagian hilir, terutama menjadi sebuah endapan lumpur ketika masuk di areal persawahan yang mengakibatkan tanah semakin menebal, sehingga air akan sulit mengairi persawahan.


Hal itu seperti terlihat akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menyebabkan ada beberapa areal sawah yang sudah tidak bisa digunakan lagi.


Eman Lopu’o salah satu petani mengaku, saat ini areal sawah yang luasnya sebesar 250 hektar yang ada di Kecamatan Paguat tercemar lumpur yang dari wilayah pertambangan emas tanpa izin yang ada di Kecamatan Dengilo.


Aliran air yang bercampur lumpur masuk di areal persawahan yang menyebabkan pertumbuhan tanaman padi mereka tidak maksimal. Bahkan aliran air drainase yang mengairi sawah mereka lumpurnya sudah setinggi paha orang dewasa.


“Lihat ini, ketinggian drainase ini sebelum ada aktivitas PETI sampai dibagian dada. Namun sekarang sudah tertimbun lumpur dan kedalamnya kurang sampai di paha orang dewasa. Berarti ini drainase sudah lumpur semua. Sehingga partikel lumpur dari area PETI masuk ke areal persawahan, yang mengakibatkan pertumbuhan tanaman tidak maksimal,” ujar Eman Lopu’o, sembari turun memperlihatkan drainase yang sudah dangkal, Kamis, (02/05/2024).

RelatedPosts

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Siswa SMP di Pohuwato Jadi Korban Penikaman, FT Alami Luka Robek di Bagian Lengan

BNN Gorontalo Tangkap 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, Termasuk 2 Oknum Polisi dan 1 ASN

Tags: DengiloKarya BaruPertambangan Emas IlegalPetaniPETI DengiloSawahSedimentasi
ShareTweetSend
Previous Post

Penambang Lokal adalah Tulang Punggung Ekonomi Pasar Tradisional Marisa

Next Post

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024
627
Hukum

Penikaman di Boalemo, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia

Februari 17, 2025
145
Hukum

Terkait Money Politik, Munawar: Kami Bertindak Sesuai Prosedur, Bukan Memaksakan

Juli 24, 2024
27
Hukum

Remaja Perempuan di Pohuwato, Diduga Diperkosa Sekelompok Orang

Maret 31, 2024
187
Hukum

Hampir Sebulan, Penanganan Kasus 7 Ekscavator di PETI DAM Jalan di Tempat ?

April 20, 2026
2
Hukum

Oknum Kades di Paguat Dilaporkan ke Polisi, Diduga Raba Bagian Sensitif Stafnya

April 30, 2026
0
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Sosialisasikan Pendaftaran Jalur Perseorangan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Mei 15, 2026
Opini

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

by Redaksi
Mei 20, 2026
0
2

Oleh: Riyadul Ikhsan Modeong, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pohuwato HistoriPos.com, Pohuwato — Korupsi sering kali disebut sebagai...

Read more

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

Momen Lucu di Pembukaan Pohuwato Cup 2026: Syarif Mbuinga Ungkap Ketua Percasi Provinsi Kalah 2-0 dari Pak Wabup

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.