• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 9 Oktober, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
in Hukum, Kriminal
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang pria berinisial YT (27), asal Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pohuwato atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial YP. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, (09/06/2025), sekitar pukul 01.12 WITA, di Kabupaten Pohuwato.

Kronologi kejadian bermula ketika YT masuk ke rumah korban melalui jendela yang awalnya berniat mencuri uang di dalam bagasi motor. Namun, Menurut keterangan Kapolres Pohuwato Busroni,. S.I.K., M.H., melalui Konferensi Pers, Juma’at, (20/05/2025), YT melihat YP yang sedang tidur di dalam kamar. Melihat kondisi tersebut, YT diduga langsung berniat melakukan tindakan asusila. Ia kemudian mengambil gunting untuk membuka pintu kamar yang terkunci.
Setelah berhasil masuk ke kamar, YT mematikan lampu dan membuka celana serta celana dalamnya. Ia kemudian mendekati korban dan memegang paha kanan YP, mengubah posisi tidurnya dari miring kiri menjadi terlentang. Saat YT hendak melakukan aksinya, YP terbangun dan langsung berteriak histeris. YT kemudian menutup mulut korban dengan tangannya, namun YP terus berteriak.

“Hal ini membuat YT menampar korban sebanyak tiga kali dengan tangan terkepal. Setelah itu, YT melarikan diri dengan membawa celananya,” ungkap Kapolres Pohuwato.

RelatedPosts

Fakta Baru! Saksi Ungkap Terduga Pelaku Unras di Pohuwato Belum Ditangkap

Diketahui Camat, PETI di Dengilo Kian Marak, Hingga Merembet ke Kawasan CA

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Beberapa hari setelah kejadian, kasus ini menjadi viral di media sosial. YT kemudian menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu, 15 Juni 2025, didampingi oleh keluarganya. Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Polres Pohuwato yang kemudian mengamankan YT dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita meliputi satu buah gunting berwarna pink, satu buah flash disk berwarna hitam merek Robot yang berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta satu buah baju daster berwarna cokelat motif bunga dan gambar perempuan bertuliskan “Beautiful” yang dikenakan korban saat kejadian.

YT dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juni 2025. (Riswan)

Tags: Pecabulan di PohuwatoPencabulanPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Next Post

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Juni 9, 2024
46
Hukum

Kasus Penembakan di KM 18: Proses Hukum Jalan di Tempat ?

Juli 15, 2025
1
Hukum

Kasus Tambang Ilegal Potabo: Pemilik Lokasi ZU Diduga Mangkir dari Panggilan Polisi

Juli 13, 2025
4
Hukum

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Januari 11, 2024
10
historipos
Hukum

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

November 8, 2023
5
Hukum

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Maret 15, 2024
14
Load More
Next Post

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

Oktober 9, 2025

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Oktober 8, 2025

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Oktober 7, 2025
Daerah

Lewat Workshop: BSG Cabang Marisa dan Pemkab Pohuwato Perkuat Tata Kelola KASDA Online Desa

by Redaksi
Oktober 9, 2025
0
0

HistoriPos.com, Gorontalo — Bank BSG Cabang Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan...

Read more

Marak Perampasan Motor Berkedok Debt Collector, Praktisi Hukum: Itu Tindak Pidana!

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

14 Anggota Saka Bhayangkara Pohuwato Resmi Dilepas Kapolres Menuju Orientasi Prasbhara Polda Gorontalo

Desa Palopo Terendam Banjir, Diduga Akibat Sedimentasi PETI yang Menumpuk

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.