• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 24 November, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
in Hukum, Kriminal
4 0
0
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Pohuwato — Seorang pria berinisial YT (27), asal Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Pohuwato atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial YP. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, (09/06/2025), sekitar pukul 01.12 WITA, di Kabupaten Pohuwato.

Kronologi kejadian bermula ketika YT masuk ke rumah korban melalui jendela yang awalnya berniat mencuri uang di dalam bagasi motor. Namun, Menurut keterangan Kapolres Pohuwato Busroni,. S.I.K., M.H., melalui Konferensi Pers, Juma’at, (20/05/2025), YT melihat YP yang sedang tidur di dalam kamar. Melihat kondisi tersebut, YT diduga langsung berniat melakukan tindakan asusila. Ia kemudian mengambil gunting untuk membuka pintu kamar yang terkunci.
Setelah berhasil masuk ke kamar, YT mematikan lampu dan membuka celana serta celana dalamnya. Ia kemudian mendekati korban dan memegang paha kanan YP, mengubah posisi tidurnya dari miring kiri menjadi terlentang. Saat YT hendak melakukan aksinya, YP terbangun dan langsung berteriak histeris. YT kemudian menutup mulut korban dengan tangannya, namun YP terus berteriak.

“Hal ini membuat YT menampar korban sebanyak tiga kali dengan tangan terkepal. Setelah itu, YT melarikan diri dengan membawa celananya,” ungkap Kapolres Pohuwato.

RelatedPosts

Korban Penganiayaan Jadi Terlapor: Kuasa Hukum Rizaldi Latif Minta Transparansi Penyidikan

PETI di Patilanggio Terus Beraktivitas Diduga ada 8 Alat yang sedang Beroperasi

Tanpa Sebab, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Acungkan Pisau ke Salah Seorang Warga Lemito

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Beberapa hari setelah kejadian, kasus ini menjadi viral di media sosial. YT kemudian menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu, 15 Juni 2025, didampingi oleh keluarganya. Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Polres Pohuwato yang kemudian mengamankan YT dan membawanya ke Polres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita meliputi satu buah gunting berwarna pink, satu buah flash disk berwarna hitam merek Robot yang berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta satu buah baju daster berwarna cokelat motif bunga dan gambar perempuan bertuliskan “Beautiful” yang dikenakan korban saat kejadian.

YT dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76 D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, atau Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman untuk pelaku adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Pelaku saat ini telah dilakukan penahanan sejak tanggal 16 Juni 2025. (Riswan)

Tags: Pecabulan di PohuwatoPencabulanPolres Pohuwato
Share1Tweet1Send
Previous Post

Pansus DPRD Pohuwato Bahas Ketat Ranperda Hiburan Malam, Tegas Soal Hukum dan Adat

Next Post

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
9
Hukum

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Agustus 15, 2025
12
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
Hukum

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Desember 13, 2023
22
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
historipos
Hukum

Berdasarkan Aduan Masyarakat, Polres Pohuwato Grebek Lokasi Perjudian

Juli 25, 2023
2
Load More
Next Post

BRI Cabang Marisa Gelar Panen Hadiah Simpedes, Bagikan Puluhan Hadiah Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

November 17, 2025

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

November 16, 2025

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025
Bisnis

Revolusi Pengembangan Aplikasi: NexaUI Hadirkan ‘Zero Boilerplate’ Berbasis JSON, Bangun Aplikasi 10x Lebih Cepat

by Redaksi
November 17, 2025
0
5

Sebuah terobosan signifikan dalam pengembangan aplikasi multi-platform telah diumumkan dengan peluncuran resmi NexaUI Application. Platform inovatif ini menjanjikan revolusi dalam...

Read more

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

Oknum ASN Pohuwato Sebut Kaban Keuangan Pohuwato Kurangajar dan Tak Punya Hati

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Dalih Perbaikan Infrastruktur, Kades Pungut Uang Alat Berat PETI Taluditi, Tokmas Pohuwato Minta APH Usut Tuntas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.