• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 9 Februari, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2024
in Hukum
1 1
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Sidang unjuk rasa (unras) 21 September 2023 memasuki agenda pembacaan pembelaan dari para terdakwa melalui kuasa hukum. Sebelumnya, 35 terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara paling sedikit 2 tahun 6 bulan dan paling lama 5 tahun.

Irfan Slamet Bano, kuasa hukum dari lima terdakwa unras, menjelaskan bahwa pada agenda pembacaan pembelaan, dia meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan JPU. Menurutnya, materi tuntutan JPU tidak dapat dibuktikan.

“Di 4 terdakwa saya minta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana yang di tuntut oleh jaksa penuntut umum,” kata Irfan.

Serta membebaskan para terdakwa,Karena tidak melakukan pengrusakan atau pun pengroyokan yang di dakwakan oleh JPU”, tambahnya.

Pembelaan terhadap para terdakwa untuk di bebaskan berdasarkan perkembangan persidangan dengan menghadirkan para saksi dari JPU yang mengetahui adanya kerusakan dan kebakaran, namun tak dapat menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa.

“Iya, saksi hanya pengetahui adanya pengrusakan dan pembakaran. Namun tdk bisa dengan tepat menentukan siapa yang melakukan nya”,  terangnya

Lebih lanjut Irfan mengatakan, satu dari lima terdakwa dimohonkan kepada majelis hakim untuk diringankan. “1 terdakwa saya minta untuk di ringankan.Karna unsur² tindak pidana yang di tuduhkan tidak masuk,” lanjutnya

“Dari ke 4 terdakwa yang rancu abdullah umar yang kami nilai salah tangkap,” jelasnya

Adapun terdakwa yang di tangani oleh Tim Irfan Slamet Bano antara lain ST,BM, FSY, ZL dan AM. (**)

RelatedPosts

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Tags: Terdakwa Unras 21 SeptemberUnras 21 SeptemberUnras di Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

GAPEDES Pohuwato Bakal Geruduk Kantor DPRD dan Bupati, Ada Apa?

Next Post

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Polres Pohuwato Limpahkan 3 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Buntulia ke Kejari

Januari 16, 2026
55
Hukum

Ramai di FB, Debt Collector Gadungan Diduga Marak Rampas Motor di Jalan Hati-Hati Mananggu

Oktober 8, 2025
56
Hukum

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Juni 9, 2024
66
Hukum

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
5
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
27
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025
406
Load More
Next Post

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

Februari 9, 2026

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Februari 8, 2026

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Februari 8, 2026

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Januari 30, 2026
Parlemen

Dengar Keluhan Petani Soal Gagal Panen, Akbar Baderan Siap Perjuangkan Infrastruktur Penahan Sedimen

by Redaksi
Februari 9, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pohuwato, Iqram Bhari Akbar Baderan, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat...

Read more

Reses di Desa Pohuwato, Beni Nento Paparkan Solusi Anggaran untuk Banjir hingga Pertanian

Jawab Keluhan Warga Botubilotahu, Febriyanto Mardain Siap Turun Langsung Bereskan Masalah Lampu Jalan

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Prophetic Leadership: Antara Vegetasi Pertumbuhan Demokrasi dan Kekuasaan

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.