• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 April, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Sidang Unras 21 September: Kuasa Hukum Minta Bebaskan Terdakwa, Sebut Tuntutan JPU Tidak Terbukti

Redaksi by Redaksi
Maret 15, 2024
in Hukum
1 1
0
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Historipos.com, Gorontalo – Sidang unjuk rasa (unras) 21 September 2023 memasuki agenda pembacaan pembelaan dari para terdakwa melalui kuasa hukum. Sebelumnya, 35 terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara paling sedikit 2 tahun 6 bulan dan paling lama 5 tahun.

Irfan Slamet Bano, kuasa hukum dari lima terdakwa unras, menjelaskan bahwa pada agenda pembacaan pembelaan, dia meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari tuntutan JPU. Menurutnya, materi tuntutan JPU tidak dapat dibuktikan.

“Di 4 terdakwa saya minta dinyatakan tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana yang di tuntut oleh jaksa penuntut umum,” kata Irfan.

Serta membebaskan para terdakwa,Karena tidak melakukan pengrusakan atau pun pengroyokan yang di dakwakan oleh JPU”, tambahnya.

Pembelaan terhadap para terdakwa untuk di bebaskan berdasarkan perkembangan persidangan dengan menghadirkan para saksi dari JPU yang mengetahui adanya kerusakan dan kebakaran, namun tak dapat menjelaskan peran dari masing-masing terdakwa.

“Iya, saksi hanya pengetahui adanya pengrusakan dan pembakaran. Namun tdk bisa dengan tepat menentukan siapa yang melakukan nya”,  terangnya

Lebih lanjut Irfan mengatakan, satu dari lima terdakwa dimohonkan kepada majelis hakim untuk diringankan. “1 terdakwa saya minta untuk di ringankan.Karna unsur² tindak pidana yang di tuduhkan tidak masuk,” lanjutnya

“Dari ke 4 terdakwa yang rancu abdullah umar yang kami nilai salah tangkap,” jelasnya

Adapun terdakwa yang di tangani oleh Tim Irfan Slamet Bano antara lain ST,BM, FSY, ZL dan AM. (**)

RelatedPosts

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Terungkap, Nama Haji Rizal Disebut Sebagai Pelaku Usaha PETI di Taluditi

Tags: Terdakwa Unras 21 SeptemberUnras 21 SeptemberUnras di Pohuwato
ShareTweetSend
Previous Post

GAPEDES Pohuwato Bakal Geruduk Kantor DPRD dan Bupati, Ada Apa?

Next Post

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

historipos
Hukum

Polda Gorontalo Tetapkan 26 Tersangka Pasca Tragedi 21 September, di Pastikan Akan Bertambah

September 25, 2023
12
Hukum

Surat Kades Tak Digubris, Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Berlanjut, Ada ‘Bekingan Joker’?

Juli 8, 2025
71
historipos
Hukum

Hiraukan Himbauan Kepolisian, PETI di Patilanggio Diduga Tetap Beraktivitas

Oktober 28, 2023
1
Hukum

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026
794
Hukum

Diduga Korupsi 1,8 M, Sekda Pohuwato di Periksa Polisi

Oktober 25, 2024
10
Hukum

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Februari 12, 2024
113
Load More
Next Post

Tantangan Kesenjangan Pendidikan Usia Dini di Desa Buhu Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

April 7, 2026

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

April 6, 2026

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

April 3, 2026
Hukum

Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Tetapkan Satu Tersangka di PETI Sungai Alamotu

by Redaksi
April 7, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...

Read more

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

Polres Pohuwato Agendakan Pelimpahan Tersangka Uci ke Kejari Senin Mendatang

Kadis Perindagkop Pohuwato: Belum Ada Kenaikan BBM, Masyarakat Diminta Tidak Panik

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.