• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Juli, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Oknum Guru SMK di Pohuwato Tega Lecehkan Siswinya?

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2024
in Hukum, Kriminal
27 1
0
23
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HustoriPos.com, Pohuwato – Salah satu siswi SMK di Kabupaten Pohuwato mengalami pelecehan oleh oknum gurunya sendri. Peristiwa memilukan ini terjadi saat siswa-siswi menginap di sekolah dalam rangka mengikuti kegiatan (praktek kerja) di sekolah tersebut.

Kemudian, pada saat melakukan kegiatan di malam hari, para siswa-siswi yang diberi tugas untuk menjaga piket langsung diperintahkan untuk tidur satu tenda.

Tak lama kemudian, kurang lebih pukul 02.00 Wita dini hari, oknum guru AE itu masuk ke dalam tenda siswa-siswi itu, dan langsung tidur di bawah pantat salah satu siswi bernama Kasih (nama samaran). Dan sebelumnya, Kasih (nama samaran) ini sudah tidur sebelum oknum guru itu datang.

Menurut pengakuan orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya, oknum guru AE tersebut sempat menyentuh area tubuh anaknya itu.

“Saat itu anak saya langsung terbangun dan kaget ketika sudah diraba-raba (disentuh) oleh oknum Guru yang berprofesi sebagai Ketua Jurusan itu,” ungkap orang tua siswi, Kamis (11/01/2024).

Berdasarkan hal tersebut, orang tua korban sudah melaporkan pelecehan yang dialami oleh anaknya itu ke pihak Sekolah.

“Namun hingga saat ini oknum guru tersebut belum juga dikeluarkan. Anak saya selalu mendapatkan tekanan dari yang bersangkutan, takutnya mentalnya akan terganggu karena tekanan tersebut,” tuturnya menambahkan.

Disisi lain, Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum di sekolah tersebut membenarkan atas kejadian pelecehan yang dilakukan oknum guru AE tersebut.

“Jadi kedua belah pihak ini sudah kita undang pada Senin kemarin. Pak Kepsek juga sudah menanyakan terkait kronologi kejadian ini kepada pelaku dan korban,” ungkapnya.

Ditanyakan sanksi yang akan diberikan pihak Sekolah kepada oknum guru ini?, Wakil Kepala Sekolah itu mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru tersebut.

“Soal itu (Sanksi) untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari Sekolah belum kami pikirkan, sebab hasil kajian kami kejadian ini hanya pelecehan biasa, tidak sampai menyentuh hal terlarang dari tubuh korban tersebut,” tutupnya. (RH)

RelatedPosts

Pertambangan Emas Ilegal di Pohuwato Kian Merajalela, Renggut Rumah Warga dan Dekati Fasilitas Publik

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Teka-teki Pemilik 7 Alat Berat di PETI Hulawa: PERMAHI Minta Polisi Tak Sekadar Sita Barang Bukti

Tags: Guru Lecehkan SiswinyaPelecehanPohuwatoSMK di Pohuwato
Share9Tweet6Send
Previous Post

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Desa Karya Baru Menuai Masalah

Next Post

DPRD Pohuwato Desak Pemda Tingkatkan Sistem Non Tunai untuk Maksimalkan PAD

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Akibat PETI di Desa Teratai: Rumah Warga Terendam Lumpur Tambang Ilegal, Penegak Hukum Bungkam ?

Juli 16, 2025
11
Daerah

Akhir Kisruh KUD Dharma Tani: Hakim Vonis Pelaku Pemalsuan Dokumen, Kepengurusan Idris Kadji Dinyatakan Sah

Juli 24, 2025
127
Hukum

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Mei 16, 2025
35
Hukum

Polres Pohuwato Kembali Amankan Excavator Merek SANY dan Seret 3 Orang Terduga Pelaku di PETI Teratai

Juni 29, 2026
15
Hukum

PETI di Dengilo Kian Menggila, Puluhan Alat Berat Beroperasi

Juni 9, 2024
48
Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
15
Load More
Next Post

DPRD Pohuwato Desak Pemda Tingkatkan Sistem Non Tunai untuk Maksimalkan PAD

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

Juli 20, 2026

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Juli 13, 2026

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Juli 2, 2026

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Juli 1, 2026
Parlemen

Sebelum Paripurna Ke-34 Dimulai, DPRD Pohuwato Panjatkan Doa Bersama untuk Almarhum Rahmat Gobel

by Redaksi
Juli 20, 2026
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna Ke-34 pada Senin (20/7/2026). Agenda strategis ini...

Read more

Terima Kunjungan Kepala Imigrasi, Ketua DPRD Pohuwato Siap Kawal Layanan hingga ke Pelosok

Waduh! Pinca BRI Marisa Sebut Pertanyaan DPRD Banyak Keluar Dari Topik RDP

Satu Suara, Seluruh Fraksi DPRD Pohuwato Tolak Masuknya PT Lumintu Ageng Lestari Joyo

Bawa Semangat Baru di Sepak Bola: Zulfiana Mbuinga Resmi Dilantik Jadi Bendahara Askab PSSI Pohuwato

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.