• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa kembali menghadapi gugatan dari anggotanya. Gugatan ini memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, namun sayangnya mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Gugatan dengan nomor 20 ini berfokus pada permintaan transparansi penggunaan anggaran KUD Dharma Tani untuk tahun buku 2016-2022.


Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat menjelaskan, gugatan ke pengadilan merupakan cara klainnya untuk mendapatkan pertanggung jawaban pengurus yang diduga kuat tak menyampaikan secara utuh penggunaan dana masuk ke kas KUD saat pelaksanaan rapat Anggota tahunan (RAT).


“jadi untuk gugatan nomor 20 kita fokus pada tranparansi dana masuk ke kas KUD dan penggunaannya untuk apa saja, sementara perkara nomor 100 itu masuk tahap banding,” kata Irfan


Lebih lanjut Irfan menyayangkan sikap KUD yang menolak untuk transparan saat mediasi berlangsung.


“Jadi saat mediasi tergugat menolak permintaan dari penggugat, padahal klien kami adalah anggota yang berhak tahu soal itu, andai RAT itu utuh disampaikan berapa yang masuk dan keluar pastinya klien kami tidak mengugat,” ungkapnya


Ditanyakan keseriuasan Kliennya akan mendatangi satgas KPK dan Kementrian Koperasi, Irfan menjelaskan pihaknya masih menunggu jadwal dari dua lembaga tersebut.


“Ya kita sudah menyurat, tinggal menunggu balasan dan jadwal untuk menyambangi 2 lembaga itu,” tandasnya.

RelatedPosts

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Afrizal Pakaya Minta Gubernur Gorontalo dan Bupati Pohuwato Hadir Pada Mediasi

Kasasi Paslon Ilomata Ditolak, KPU Pohuwato: Putusan ini Bersifat Final dan Mengikat

Polres Pohuwato Cegat Dua Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar, Diduga Pasokan untuk PETI

Tags: Irfan Slamet BanoKUD Dharma Tani MarisaKUD di Gugat
ShareTweetSend
Previous Post

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Next Post

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

Desember 1, 2023
14
Hukum

Bobol Sarang Walet, Warga Popayato Ditangkap Polisi, Hasilnya untuk Judi Online

April 8, 2025
204
Hukum

Debt Collector Diduga Tarik Paksa Sepeda Motor Warga, Wawan Hatama Naik Pitam

Juli 4, 2024
81
Hukum

Karna Cemburu, Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Tenaga Kesehatan

April 18, 2024
29
Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026
23
Hukum

Aksi Blokade Jalan Warnai Penertiban PETI di CA Balayo: Polisi Amankan Ekscavator Hyundai, Dua Unit Lainnya Lenyap?

Januari 6, 2026
31
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

Maret 29, 2026

Energi Baru Golkar: Figur Muda Riyanto Ismail Jadi Harapan Baru Pembangunan Daerah

Maret 29, 2026

Geliatkan Olahraga di Patilanggio dan Duhiadaa, Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Jilid 1 Segera Digelar

Maret 29, 2026
Hukum

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

by Redaksi
Maret 30, 2026
0
383

HistoriPos.com, Pohuwato — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami oleh Almarhum Rezaldi Latif (Reza) di Desa Botubilotahu, Kecamatan...

Read more

Sponsori Balap Perahu, Zulfiana Mbuinga Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Bumi Panua

Energi Baru Golkar: Figur Muda Riyanto Ismail Jadi Harapan Baru Pembangunan Daerah

Geliatkan Olahraga di Patilanggio dan Duhiadaa, Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup Jilid 1 Segera Digelar

Semangat Pemuda Pohuwato, Balap Katinting Meriahkan Lebaran Ketupat di Pantai Pohon Cinta

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.