• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2024
in Hukum
1 0
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Gorontalo – Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa kembali menghadapi gugatan dari anggotanya. Gugatan ini memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, namun sayangnya mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Gugatan dengan nomor 20 ini berfokus pada permintaan transparansi penggunaan anggaran KUD Dharma Tani untuk tahun buku 2016-2022.


Irfan Slamet Bano selaku kuasa hukum penggugat menjelaskan, gugatan ke pengadilan merupakan cara klainnya untuk mendapatkan pertanggung jawaban pengurus yang diduga kuat tak menyampaikan secara utuh penggunaan dana masuk ke kas KUD saat pelaksanaan rapat Anggota tahunan (RAT).


“jadi untuk gugatan nomor 20 kita fokus pada tranparansi dana masuk ke kas KUD dan penggunaannya untuk apa saja, sementara perkara nomor 100 itu masuk tahap banding,” kata Irfan


Lebih lanjut Irfan menyayangkan sikap KUD yang menolak untuk transparan saat mediasi berlangsung.


“Jadi saat mediasi tergugat menolak permintaan dari penggugat, padahal klien kami adalah anggota yang berhak tahu soal itu, andai RAT itu utuh disampaikan berapa yang masuk dan keluar pastinya klien kami tidak mengugat,” ungkapnya


Ditanyakan keseriuasan Kliennya akan mendatangi satgas KPK dan Kementrian Koperasi, Irfan menjelaskan pihaknya masih menunggu jadwal dari dua lembaga tersebut.


“Ya kita sudah menyurat, tinggal menunggu balasan dan jadwal untuk menyambangi 2 lembaga itu,” tandasnya.

RelatedPosts

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

Tragis! Diduga Cemburu Buta, Pria di Pohuwato Tega Tikam Istri dan Temannya

Akibat Maraknya PETI di Taluditi, Infrastruktur Jalan Rusak

Tags: Irfan Slamet BanoKUD Dharma Tani MarisaKUD di Gugat
ShareTweetSend
Previous Post

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Zona 1 Dilaksanakan di Marisa

Next Post

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
36
Hukum

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Juni 9, 2024
66
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Juni 14, 2023
10
Hukum

Skandal Narkoba di Polres Pohuwato: Kapolsek Terbukti Positif Mengandung Amfetamin

Juni 2, 2023
25
Hukum

Solidaritas Jurnalis Gorontalo Minta Pelaku Intimidasi Wartawan RTV Bertanggung Jawab

Desember 30, 2024
0
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025
320
Load More
Next Post

KPU Pohuwato Lantik 312 Anggota PPS Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

Desember 7, 2025

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025
Hukum

Oknum Kades Mabuk: Ketua KDMP Hulawa Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Pengancaman

by Redaksi
Desember 7, 2025
0
320

HistoriPos.com, Pohuwato — Dugaan tindak pidana penganiayaan dan ancaman pembunuhan kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, melibatkan oknum Kepala Desa (Kades)...

Read more

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.