• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 22 Mei, 2026
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2024
in Hukum
2 0
0
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Bone Bolango – Semakin dekat, semakin nekat pula. Ya, bisa saja saat ini masyarakat pemilih sudah mulai di iming- imingi oleh beberapa oknum tertentu jelang hari Demokrasi esok pada 14 Februari 2024.

Gaya atau cara yang tidak asing lagi di kalangan masyarkat, yang dikenal dengan istilah “Kuti-Kuti” telah muncul di Dapil 4 Kecamatan Tapa, Bulango Dulu, Bulango Timur, Bulango Selatan, Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango.

Kali ini, Serangan dengan nominal Rp100-150 per orang/kepala itu, cukup menakjubkan. Hal ini bukan hanya merusak sistem demokrasi di daerah tersebut. Akan tetapi, menentukan nasib Masyarakat di masa yang akan datang dengan memaksakan diri untuk memimpin walaupun tidak mahir dalam sistem pemerintahan.

Dengan beredarnya bukti Chat WhatsApp oleh oknum Tim dari para calon legislatif kepada masyarakat. Dimana, Oknum tersebut menawarkan uang dengan bervariasi sebagai imbalan untuk memilih kandidat yang mereka bawa. Hal itu menandakan money politik yang ada di Kabupaten Bone Bolango merajalela.

“Saya dari tim calon, kalo bisa saya minta tolong minta 20 suara. Serangan 100 di setiap orang, galangan saya kasih ve 25 ribu” Kata si oknum dalam isi chat yang beredar.

Meski tidak semua warga menerima tawaran tersebut, Hal-hal serupa itu dapat menimbulkan prasangka buruk pada proses pemilu di Kabupaten Bone Bolango khususnya di Dapil 4 tersebut.

Kuti-Kuti atau juga sering di sebut dengan serangan fajar bukanlah hal yang baru pada proses  Pemilu dan di mata masyarakat, akan tetapi hal itu dapat membahayakan,  jika seorang pemimpin lahir dari adanya negosiasi atau memberi uang dan minta imbalan untuk di pilih.

Pemimpin yang lahir dari money politik lebih cenderung peduli kepada kepentingan mereka sendiri dan para pemodal yang telah membantunya, daripada kepada kepentingan rakyat. Mereka akan membuat kebijakan yang menguntungkan kelompoknya sendiri, dan mengabaikan kebutuhan rakyat banyak.

Praktik ini, tidak hanya merusak prinsip pemilihan yang adil dan bebas. Juga merusak demokrasi dan menciptakan sistem politik yang tidak adil. Politik uang memanipulasi suara rakyat dan membuat pemilihan umum tidak demokratis. Hal ini dapat menyebabkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi dan apatis terhadap politik.

Seperti kita tau bersama, Pemilihan umum adalah pesta demokrasi yang harus di jalankan dengan demokratis, Money politik dan lainya harus menjadi musuh bersama. Sebab, Poltik bukan tentang siapa yang paling kuat, tapi tentang siapa yang paling peduli. Politik Juga bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tapi tentang pengabdian kepada rakyat. Demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan adil. (**)

RelatedPosts

Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Pohuwato Tahan Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Selatan

Survei WPR di Dengilo, Tim Temukan Alat Berat Sedang Beraktivitas

Polres Pohuwato Berhasil Amankan 12 Tersangka Kasus Narkoba

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Tags: Bone BolangoPemilu 2024Politik Uang
Share1Tweet1Send
Previous Post

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Next Post

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Kinerja Satpol PP Pohuwato Dipertanyakan: Penegakan Perda Mati Suri di Tengah Maraknya Praktek Maksiat di Pusat Ibu Kota

Maret 12, 2026
23
Hukum

Owner Golden Sri Hotel Laporkan Oknum Wartawan Dugaan Pencemaran Nama Baik

April 16, 2025
331
Hukum

Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

April 11, 2024
627
Hukum

Terkait Tranparansi Anggaran, KUD Dharma Tani Kembali Digugat

Mei 23, 2024
9
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

Juni 20, 2023
13
Hukum

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak di Pohuwato Akhirnya Dibekuk Polisi

Juni 20, 2025 - Updated on Juni 26, 2025
40
Load More
Next Post

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

April 6, 2026

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

Maret 30, 2026

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

Mei 21, 2026

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Mei 20, 2026

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Mei 20, 2026

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Mei 20, 2026
Hukum

Sebut Pemkab Pohuwato Tak Beritikad Baik, Kuasa Hukum CV Anugrah Irapratama Siapkan Gugatan

by Redaksi
Mei 21, 2026
0
20

HistoriPos.com, Pohuwato — Polemik pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan objek wisata Pantai Libuo antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak...

Read more

Korupsi: Kanker Sosial yang Merenggut Masa Depan Bangsa

Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius: Memahami Tindak Pidana Korupsi dari Perspektif Hukum Indonesia

Menjinakkan “Raja-Raja Kecil”: Menggugat Paradoks Oligarki dalam Otoda

Nirwan Due Minta APH Berantas Premanisme di Pohuwato: Masyarakat Harus Merasa Aman

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan di Marisa: Tersangka FH Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sudah P21, Istri Almarhum Reza Pertanyakan Kinerja Polres Pohuwato Terkait Pelimpahan Tersangka Uci

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.