• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Desember, 2025
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info
    • Opini
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Histori Pos
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Info

Home » Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Politik Uang di Bone Bolango: Ancaman Demokrasi dan Masa Depan

Redaksi by Redaksi
Februari 12, 2024
in Hukum
2 0
0
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HistoriPos.com, Bone Bolango – Semakin dekat, semakin nekat pula. Ya, bisa saja saat ini masyarakat pemilih sudah mulai di iming- imingi oleh beberapa oknum tertentu jelang hari Demokrasi esok pada 14 Februari 2024.

Gaya atau cara yang tidak asing lagi di kalangan masyarkat, yang dikenal dengan istilah “Kuti-Kuti” telah muncul di Dapil 4 Kecamatan Tapa, Bulango Dulu, Bulango Timur, Bulango Selatan, Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango.

Kali ini, Serangan dengan nominal Rp100-150 per orang/kepala itu, cukup menakjubkan. Hal ini bukan hanya merusak sistem demokrasi di daerah tersebut. Akan tetapi, menentukan nasib Masyarakat di masa yang akan datang dengan memaksakan diri untuk memimpin walaupun tidak mahir dalam sistem pemerintahan.

Dengan beredarnya bukti Chat WhatsApp oleh oknum Tim dari para calon legislatif kepada masyarakat. Dimana, Oknum tersebut menawarkan uang dengan bervariasi sebagai imbalan untuk memilih kandidat yang mereka bawa. Hal itu menandakan money politik yang ada di Kabupaten Bone Bolango merajalela.

“Saya dari tim calon, kalo bisa saya minta tolong minta 20 suara. Serangan 100 di setiap orang, galangan saya kasih ve 25 ribu” Kata si oknum dalam isi chat yang beredar.

Meski tidak semua warga menerima tawaran tersebut, Hal-hal serupa itu dapat menimbulkan prasangka buruk pada proses pemilu di Kabupaten Bone Bolango khususnya di Dapil 4 tersebut.

Kuti-Kuti atau juga sering di sebut dengan serangan fajar bukanlah hal yang baru pada proses  Pemilu dan di mata masyarakat, akan tetapi hal itu dapat membahayakan,  jika seorang pemimpin lahir dari adanya negosiasi atau memberi uang dan minta imbalan untuk di pilih.

Pemimpin yang lahir dari money politik lebih cenderung peduli kepada kepentingan mereka sendiri dan para pemodal yang telah membantunya, daripada kepada kepentingan rakyat. Mereka akan membuat kebijakan yang menguntungkan kelompoknya sendiri, dan mengabaikan kebutuhan rakyat banyak.

Praktik ini, tidak hanya merusak prinsip pemilihan yang adil dan bebas. Juga merusak demokrasi dan menciptakan sistem politik yang tidak adil. Politik uang memanipulasi suara rakyat dan membuat pemilihan umum tidak demokratis. Hal ini dapat menyebabkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap demokrasi dan apatis terhadap politik.

Seperti kita tau bersama, Pemilihan umum adalah pesta demokrasi yang harus di jalankan dengan demokratis, Money politik dan lainya harus menjadi musuh bersama. Sebab, Poltik bukan tentang siapa yang paling kuat, tapi tentang siapa yang paling peduli. Politik Juga bukan hanya tentang perebutan kekuasaan, tapi tentang pengabdian kepada rakyat. Demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan adil. (**)

RelatedPosts

Perkara No.20 Terkait Gugatan Terhadap KUD dan PT PETS, Memasuki Babak Baru

Wanita Asal Boalemo Disiram Pertalite dan Dibakar Waria Tak Dikenal

Bejat! Pria di Gorontalo Tega Cabuli Adik Iparnya Hingga Hamil

Tambang Emas Ilegal di Balayo Terus Beroperasi, 10 Alat Berat Beraktivitas Ditengah Pemukiman Warga

Tags: Bone BolangoPemilu 2024Politik Uang
ShareTweetSend
Previous Post

Kehilangan Yunus Abdullah Usman: Duka di Parlemen dan Penghargaan Terakhir dari Nasir Giasi

Next Post

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Redaksi

Redaksi

Sebagai TIM Redaksi di historipos.com

Related Posts

Hukum

Tak Hanya PETI, ‘Haji Suci’ Dilaporkan LAI ke Kejati atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Oktober 3, 2025
17
historipos
Hukum

Polres Pohuwato Bekuk Empat Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta

Juni 14, 2023
10
historipos
Hukum

Warga Sulteng Tertangkap Tangan Membawa Obat Terlarang di Pelabuhan Gorontalo

Oktober 28, 2023
2
historipos
Hukum

Niat Melerai Temannya, Pemuda Asal Pohuwato Jadi Korban Penusukan Panah Wayer

Juli 26, 2023
6
Hukum

Sengketa Tanah : Ahli Waris Hentikan Pembangunan Alfamart di Lemito

Januari 16, 2025
24
Hukum

Kasus Penganiayaan Reza Latif Mandek 4 Bulan, Aktivis Minta Pencopotan Kapolres Pohuwato

November 16, 2025
24
Load More
Next Post

Bukti Lemah, Dugaan Pelanggaran Pemilu Sri Masri Sumuri Dinilai Hanya Asumsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

September 16, 2025

Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

Oktober 3, 2025

Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

Februari 17, 2024

Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

November 13, 2025

Tak Hadirnya PT PETS, Mediasi Perkara IUP KUD di Tunda

0
historipos

Gegara Tak Terima Anaknya di Tuduh Pencuri, Orang Tau Siswa Mengamuk di Sekolah

0
historipos

Kuasa Hukum Penambang Pohuwato Ungkap Alasan di Tundanya Mediasi

0
historipos

Proyek Pembangunan Kandang Ayam di Karya Baru Diduga Janggal, Ketua BPD Tutup Mata?

0

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

Desember 6, 2025

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Desember 5, 2025

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

November 29, 2025

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

November 26, 2025 - Updated on Desember 4, 2025
Parlemen

Ketua DPRD Pohuwato Jadi Narasumber Baksos Karang Taruna Olongia, Harap Program Pengabdian Tetap Terjaga

by Redaksi
Desember 6, 2025
0
0

HistoriPos.com, Pohuwato — Karang Taruna Olongia kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat Pohuwato dengan menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) tahunan yang...

Read more

DPRD Pohuwato Dukung Penuh TMMD ke-46: Delpan Yanjo Hadiri Rapurna di Kodim 1313

Tanpa Dokumen Resmi, Sepeda Motor Jurnalis Gorontalo Ditarik Paksa Debt Collector

Webinar IBI dan HKN 2025 di Pohuwato: DPRD Apresiasi Peran Strategis Bidan Menuju Indonesia Emas

DPRD Pohuwato Desak Optimalisasi PAD 2026, Antisipasi Dampak Pengurangan Dana Transfer Pusat

  • Dianiaya hingga Kehilangan Penglihatan, Reza Justru Dipanggil Polisi atas Laporan Terduga Pelaku

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Hasil Medis: Mata Kiri Rezaldi Alami Buta Permanen, Kuasa Hukum Minta Penyidik Tahan Pelaku

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Siap-Siap, Nasir Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan ASN Pada Pemilu 2024

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Bermodalkan Kuitansi, Aset Pemerintah Daerah di Lahan HGU Dibongkar Sepihak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Motif Suami di Pohuwato Tega Habisi Nyawa Istri dan Temannya Terungkap

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Opini
  • Info

© 2023 Historipos - Hosted By MJP Cloud Service.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.